Serang – Kemajuanrakyat.id-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatatkan peningkatan kinerja yang signifikan pada dua indikator utama tata kelola pemerintahan tahun 2025, yakni Indeks Pelayanan Publik dan Tingkat Digitalisasi Arsip (TDI). Capaian ini menegaskan komitmen Pemprov Banten dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas serta tata kelola kearsipan berbasis digital yang mumpuni.
Berdasarkan hasil penilaian Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Tahun 2025, Pemprov Banten berhasil meraih nilai 97,08 dengan predikat AA atau kategori Sangat Memuaskan. Perolehan nilai tersebut menempatkan Provinsi Banten pada peringkat ketiga nasional dalam penilaian TDI.
Tren positif juga terlihat pada capaian Indeks Pelayanan Publik. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), nilai Indeks Pelayanan Publik Provinsi Banten meningkat menjadi 4,35 dengan kategori A-.
Angka ini menunjukkan lonjakan yang signifikan dibandingkan tahun 2024, di mana Provinsi Banten memperoleh nilai 3,37 dengan kategori B.
Hasil penilaian tersebut tertuang secara resmi dalam Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Dalam keputusan tersebut, pada kategori pemerintah daerah provinsi, Banten menempati peringkat ke-13 dari total 38 provinsi di Indonesia, berada satu tingkat di atas Provinsi Kalimantan Timur.
Peningkatan hasil PEKPPP tahun 2025 ini memberikan gambaran nyata mengenai kualitas layanan publik di Provinsi Banten yang semakin meningkat, efektif, efisien, mudah diakses, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Capaian ini sejalan dengan agenda Reformasi Birokrasi (RB) untuk mewujudkan pemerintahan yang kolaboratif, kapabel, berintegritas, dan adaptif. Pemprov Banten terus berupaya memperkuat digitalisasi layanan serta mengembangkan ekosistem pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
(red)











Komentar