Banten — kemajuanrakyat.id-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), IKAHI Daerah Provinsi Banten menggelar kegiatan donor darah di Ruang Sidang Pengadilan Tinggi Banten, Senin (4/5/2026).
Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Suwidya, S.H., LL.M., mengatakan bahwa kegiatan donor darah merupakan agenda rutin yang telah menjadi tradisi IKAHI di seluruh Indonesia. Meski demikian, pelaksanaannya di tiap daerah memiliki perbedaan, baik dari segi waktu maupun jumlah peserta.
“Ini sudah menjadi kegiatan yang dilaksanakan dari tahun ke tahun. Setiap daerah memiliki variasi tersendiri dalam pelaksanaannya,” ujar Suwidya kepada wartawan.
Ia menyebutkan, pada kegiatan kali ini sekitar 40 peserta ambil bagian dalam aksi kemanusiaan tersebut. Menurutnya, angka tersebut cukup baik dan menunjukkan adanya kepedulian dari aparatur peradilan di wilayah Banten.
Ia juga menjelaskan bahwa partisipasi donor darah didorong oleh berbagai faktor, di antaranya kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan darah, kesadaran menjaga kesehatan, serta semangat untuk menghidupkan organisasi IKAHI.
“Pada dasarnya kegiatan ini bukan karena perintah, melainkan kesadaran pribadi. IKAHI hanya menjadi wadah untuk memfasilitasi kegiatan tersebut,” katanya.
Kegiatan donor darah ini juga melibatkan berbagai lingkungan peradilan, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, hingga Pengadilan Tata Usaha Negara dan peradilan militer di wilayah Provinsi Banten.
Suwidya berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan dengan manajemen yang semakin baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Ke depan saya berharap pelaksanaannya semakin optimal dan partisipasinya meningkat,” tutupnya.
(Yuyi Rohmatunisa)













Komentar