oleh

Ketua LSM GNRI Laporkan Dugaan Penyimpangan Teknis Proyek P3-TGAI ke BBWS Citarum

Bandung, Kemajuanrakyat.id — LSM Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia (GNRI) Kabupaten Bekasi resmi melaporkan dugaan penyimpangan teknis pada proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2025 ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Senin (1/12/2025).

Laporan tersebut diterima langsung oleh petugas BBWS Citarum dan dibuktikan dengan tanda terima resmi yang dibubuhi stempel kantor BBWS di Bandung.

Melalui laporan bernomor 03.Sk.049/LI/DPD/LSM-GNRI/XI/2025/Kab.Bekasi, GNRI memaparkan hasil uji petik pada tiga titik pekerjaan P3-TGAI, masing-masing di Desa Bantarsari (Pebayuran), Kampung Pule Desa Karangsetia (Karangbahagia), dan Desa Sukabudi (Sukawangi). Ketiga pekerjaan yang masing-masing bernilai Rp195 juta itu dinilai tidak memenuhi standar konstruksi irigasi dan berpotensi gagal fungsi.

Dalam temuannya, GNRI mencatat sejumlah indikasi penyimpangan, antara lain galian yang dibiarkan tergenang tanpa dewatering; penggunaan mortar sangat encer bercampur lumpur; susunan batu tanpa pemadatan dan tanpa sistem interlocking; tidak ditemukannya lantai kerja beton K-100; serta ketiadaan leveling, waterpass, maupun patok elevasi. Selain itu, tidak tampak pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun tim teknis BBWS saat pekerjaan berlangsung.

Pelanggaran keselamatan kerja juga ditemukan pekerja tanpa APD, tanpa rambu pengamanan, serta tanpa SOP kerja.

Ketua GNRI Kabupaten Bekasi, Bahyudin, menegaskan bahwa temuan tersebut bukan sekadar kekurangan teknis, melainkan mengarah pada dugaan penyimpangan yang sistemik.

Kami mendapati pola yang sama di tiga lokasi. Mutu pekerjaan sangat rendah, metode konstruksi tidak sesuai standar PUPR, dan hampir tidak ada pengawasan. Ini bukan masalah kecil ini indikasi kuat adanya penyimpangan metode, mutu, dan kemungkinan volume,” ujarnya usai menyerahkan laporan.

Bahyudin juga mengingatkan bahwa dampak terburuk dari rendahnya mutu konstruksi adalah hilangnya manfaat irigasi bagi para petani.

Kami tidak ingin dana ratusan juta rupiah ini berakhir menjadi bangunan yang mudah runtuh. Petani menggantungkan hidup pada irigasi. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang,” tegasnya.

Melalui laporan tersebut, GNRI meminta BBWS Citarum melakukan pemeriksaan lapangan resmi, audit teknis menyeluruh, meminta klarifikasi kepada PPK dan pelaksana P3A, serta memberi tindakan tegas apabila dugaan pelanggaran terbukti.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed