oleh

Kepala BKN Regional III, Pengisian Jabatan ASN Tak Harus Lewat Open Biding

Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang membawahi wilayah Jawa Barat dan Banten, Wahyu, S.Kom., M.A.P., menyampaikan pentingnya penerapan sistem manajemen talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Wahyu, Pemerintah Kota Serang berkomitmen untuk menyusun dan mempersiapkan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari persiapan menuju implementasi nasional.

“Manajemen talenta menjadi langkah penting agar pengisian jabatan tidak selalu harus melalui rotasi atau promosi yang bersifat karier semata. Dengan sistem ini, proses seleksi jabatan tidak perlu lagi menggunakan mekanisme open bidding,” ujarnya kepada wartawan pada kegiatan Manajemen Talenta di Hotel Aston Serang, Kamis (23/10/2025).

Ia menambahkan, komitmen serupa sebelumnya telah disampaikan Wali Kota Serang dalam rapat kepegawaian bersama seluruh kepala daerah di Cimahi, Bandung.

“Semua daerah berkomitmen melakukan penataan ulang sistem kepegawaian. Saat ini kita melakukan sosialisasi kepada seluruh ASN di Kota Serang, dan setelah itu akan dilakukan penilaian otentik berbasis komputer di awal November di Jawa Barat,” kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa pegawai yang kinerjanya belum optimal tidak akan langsung diberhentikan, melainkan dievaluasi.

“Bagi yang menunjukkan peningkatan kinerja, masa kerjanya bisa diperpanjang. Sementara bagi pegawai berusia 56 tahun, masa kerja efektifnya masih sekitar dua tahun lagi,” jelasnya.

Terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Wahyu menyebutkan bahwa hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai hak pensiun bagi mereka.

“Rencananya masih akan dibahas lebih lanjut di tingkat pusat,” tutupnya.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed