oleh

Kepala Bapenda Serang Optimistis Capai Target Rp1,3 Triliun PAD 2025

Serang – kemajuanrakyat.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang terus menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Hingga awal Agustus, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 52,21 persen. Capaian ini memicu optimisme Bapenda untuk merealisasikan target ambisius senilai Rp1,3 triliun hingga akhir tahun.

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, H. Muhamad Ishak Abdul Rouf, menyatakan bahwa tren positif ini merupakan hasil kerja kolektif dari jajaran Bapenda dan sinergi dengan instansi terkait.

“Dalam lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan pajak kita ada di angka 8 persen per tahun. Tahun ini kita melihat tren yang lebih baik, dengan realisasi di atas 52 persen per awal Agustus. Ini menjadi indikator kuat bahwa target bisa tercapai,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (8/8/2025).

Sumber utama PAD masih berasal dari sembilan jenis pajak daerah dan satu jenis opsen PKB. Di antaranya pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, PBB, BPHTB, pajak parkir, pajak hiburan, makanan-minuman, jasa perhotelan, serta opsen dari kendaraan bermotor.

“Kita juga menekankan penguatan retribusi daerah, seperti jasa tata ruang, perikanan, koperasi dan UMKM, serta sektor perhubungan. Dinas – dinas penghasil seperti Dinas Kesehatan dan ASDP juga kami dorong untuk mengoptimalkan pendapatan melalui status BLUD mereka,” jelasnya.

Bapenda Kabupaten Serang menjalankan program strategis seperti monitoring keliling atau “moring” yang menyasar 326 desa, serta program penataan ulang NJOP dan PBB. Bahkan, kegiatan jemput bola dilakukan hingga ke kompleks perumahan.

“Di Kramatwatu, misalnya, kami turun langsung untuk percepatan BPHTB dalam program PTSL. Di sisi lain, kerja sama juga dibangun dengan Samsat dan Kejaksaan Negeri untuk memperkuat penagihan piutang pajak,” katanya.

Ia menegaskan, pengawasan internal diperketat melalui bidang penagihan, pemeriksaan, dan pengawasan. “Kami tidak bekerja sendiri, tetapi selalu berkoordinasi dengan OPD penghasil retribusi agar semua berjalan maksimal,” tegasnya.

Menyadari pentingnya sumber daya manusia, Bapenda juga mendorong peningkatan kompetensi pegawai melalui pelatihan keuangan bekerja sama dengan STAN dan pelatihan PPNS untuk penegakan hukum pajak.

Dengan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Serang untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan dengan memenuhi kewajiban pajak.

“PAD kita baru menyumbang 30 persen dari APBD. Ini artinya potensi masih sangat besar. Maka kami menghimbau, khususnya kepada wajib pajak, agar melaksanakan pembayaran secara tepat waktu. Karena dari pajak inilah pembangunan daerah bisa terus kita dorong,” tutupnya.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed