Serang — kemajuanrakyat.id-Dalam upaya meningkatkan profesionalisme tenaga administrasi madrasah, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) bekerja sama dengan Forum Kelompok Kerja Tenaga Administrasi (KKTA) Madrasah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Diri Madrasah (EDM), e-RKAM dan Penyusunan LPJ Dana BOS tingkat MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Serang Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua angkatan di Hotel Marbella Anyer. Angkatan pertama berlangsung pada 28–30 Oktober 2025 dengan 200 peserta, sedangkan angkatan kedua digelar pada 4–6 November 2025 dan diikuti 200 peserta lainnya.
Ketua Forum KKTA Kabupaten Serang, Utun Sahid, selaku ketua pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa pelaksanaan bimtek berjalan tertib, lancar, dan sukses.
“Antusiasme peserta sangat tinggi, mereka aktif mengikuti setiap sesi materi dan praktik. Ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya peningkatan kompetensi pengelolaan keuangan madrasah,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Kabupaten Serang, M. Hanrusman Rinaldi, M.Pd., menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi tenaga administrasi madrasah, khususnya para bendahara, agar lebih cermat dan profesional dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Melalui bimtek ini, kita ingin mendorong madrasah agar memahami secara mendalam tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Kompetensi pengelolaan dana BOS harus terus ditingkatkan agar penggunaannya lebih tepat sasaran dan akuntabel,” ujar Rinaldi kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Selama kegiatan, peserta dibimbing dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM), baik secara manual maupun melalui aplikasi e-RKAM yang telah dikembangkan Kementerian Agama. Peserta juga mendapat contoh RKAM BOS MI, MTs, dan MA Triwulan I Tahun 2025 beserta simulasi perhitungan dana sesuai jumlah siswa di masing-masing madrasah.
Rinaldi menambahkan, penyusunan RKAM menjadi syarat penting pencairan Dana BOS Madrasah. “Madrasah yang telah mengikuti bimtek EDM dan e-RKAM wajib menyusun EDM dan RKAM menggunakan aplikasi e-RKAM. Ini bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kewajiban penyusunan RKAM bagi madrasah swasta merupakan bagian penting dari sistem tata kelola penyaluran dan pencairan Dana BOS/BOP Madrasah yang diselenggarakan masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, kegiatan berlangsung lancar dan interaktif. Peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi, mulai dari materi teori, praktik penggunaan aplikasi e-RKAM, hingga simulasi penyusunan LPJ BOS.
Pihak Kemenag Kabupaten Serang berharap, para bendahara dan tenaga administrasi madrasah dapat menerapkan hasil bimtek di satuan pendidikan masing-masing. Dengan demikian, pengelolaan dana BOS di madrasah akan semakin tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya ingin seluruh madrasah di Kabupaten Serang menjadi contoh dalam tata kelola keuangan pendidikan yang profesional dan bertanggung jawab,” tutup Rinaldi.
( Yuyi Rohmatunisa)











Komentar