Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id — Keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pilar Sukatani, Kabupaten Bekasi, mengaku kecewa dan mempertanyakan keterangan dari pihak RS DKH Hospitals Sukatani. Dalam keterangannya, penyebab meninggal dunia korban disebutkan sebagai *sakit jantung*, bukan akibat kecelakaan yang terjadi.
Almarhumah, Nenek Narimah (69) warga Kampung Belokang RT 002/01, Desa Karangsentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, yang diwakili oleh keluarga korban Ibu Kartini dan Suaminya, mendatangi RS DKH Hospitals Sukatani, didampingi oleh Ketua LSM Garda Bekasi Korwil Kecamatan Karang Bahagia Andreas Lintang Pratama, serta sejumlah awak media, guna meminta keterangan secara langsung, Senin (13/10/2025).
Nenek Narimah Korban meninggal saat menyebrang tertabrak motor di Jalan Pilar Sukatani kejadian peristiwa itu 10 Oktober 2025. Ada saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut. Namun dalam keterangan rumah sakit disebutkan penyebabnya adalah *sakit jantung*. Ini tentu merugikan kami, karena berpengaruh terhadap proses pengajuan bantuan dari Jasa Raharja,” ungkap Andreas Lintang Pratama di hadapan media.
Andreas juga menyampaikan bahwa laporan keluarga sempat ditolak oleh pihak terkait karena dianggap tidak sesuai dengan keterangan medis. Bahkan, sempat dituduh menyampaikan laporan palsu.
Kami tidak akan tinggal diam. Kalau aspirasi masyarakat dibungkam dan kebenaran disimpangkan, kami akan lawan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal hak dan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegasnya.
Sementara itu, pihak RS DKH Hospitals Sukatani melalui Humas inisial N, menyampaikan bahwa mereka hanya mencatat informasi pasien sesuai prosedur awal yang diterima, dan bukan pihak yang menetapkan penyebab medis secara final.
“Kami hanya menerima dan mencatat sesuai laporan awal saat pasien masuk. Untuk keterangan penyebab medis lebih lanjut, harus ditanyakan langsung kepada dokter yang menangani,” ujar N Humas RS DKH.
Dan dikatakan juga oleh inisial A, petugas IGD bahwa si korban di bawa Ke Rumah sakit mengunakan angkot K18 oleh pihak keluarga dengan kondisi tidak sadar, pas masuk ruangan IGD langsung saya cek apakah ada yang lecet dan langsung saya tensi dan ada bagian lengan kanan ada yang patah, memang bener kecelakaan, ucap A.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, khususnya karena berkaitan dengan kejelasan informasi medis dan hak administratif keluarga korban. Keluarga berharap ada perhatian dan tindakan tegas dari pihak terkait agar persoalan ini tidak berlarut dan mendapat penyelesaian yang adil serta transparan.
(Di)











Komentar