oleh

Keluarga Besar Batak Provinsi Banten Minta Para Pelaku Pengeroyokan Ustadz Menyerahkan Diri 

Serang, Kemajuanrakyat.id- Keluarga besar batak provinsi Banten bereaksi dan mengeluarkan pernyataan sikap atas kejadian pengeroyokan yang di lakukan oknum bank keliling terhadap Ustadz Muhyi Sip, salah seorang tokoh agama asal Pandeglang, Banten.Dalam pernyataan sikap yang di bacakan oleh St. MP. Sihombing, salah seorang tokoh masyarakat di Banten, mengutuk keras tindakan pengeroyokan itu.

“kami atasnama keluarga besar batak yang ada di provinsi Banten, khususnya yang ada di kabupaten Pandeglang dan kabupaten Serang, mengutuk keras tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum pelaku kekerasan kepada Ustadz Muhyi Sip,” kata St.MP Sihombing yang di daulat untuk membacakan surat pernyataan itu.

Surat pernyataan bersama keluarga besar batak provinsi Banten itu juga mempercayakan proses hukum terhadap para pelaku kepada pihak kepolisian.

“poin yang ke dua, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Pada poin yang ke tiga, kata St. MP Sihombing, agar para pelaku segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

“kami warga batak cinta damai dan cinta Banten, sebagaimana ajaran leluhur kami orang batak, “sidapot solup do na ro” artinya kami harus menjungjung tinggi kearifan lokal,” ungkapnya.

Menanggapi persoalan yang viral saat ini, terjadinya pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum bank keliling terhadap salah seorang tokoh agama Pandeglang, Majelis HKBP Resort Serang menghimbau jemaat, khusus yang berdomisili di daerah Pandeglang supaya tetap bergumul dan mendoakan kejadian tersebut dirumah masing-masing dan menahan diri dengan tenang dan waspada dan diminta supaya tetap menjalin hubungan yang harmonis, damai dan sejuk di setiap lingkungan kita masing-masing

Setiap jemaat supaya tidak memuat postingan atau men-share sesuatu apapun di media sosial yang berhubungan dengan kejadian tersebut

Dihimbau kepada jemaat yang memiliki karyawan/i dalam usaha apapun dalam keseharian supaya tetap memberikan pengarahan dan pembinaan moral terhadap mereka di setiap ruang lingkup aktivitasnya, dalam berperilaku sopan, santun dan beretika yang baik.

Dan untuk menindak lanjuti kejadian tersebut mendukung dan mempercayakan penuh terhadap aparat kepolisian untuk penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku pengeroyokan.

Surat himbawan kepada jemaat HKBP itu ditanda tangani pendeta HKBP se-Ressort Serang Distrik XXI Banten, Pdt Erwin Marbun, S.Th.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed