Serang, Kemajuanrakyat.id-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025 naik menjadi Rp2.905.199,90. Kenaikan itu tertuang dalam Keputusan
Menunggak Angsuran Mobil 2 Bulan, Leasing Mandiri Tunas Finance Serang Kenakan Biaya Finalty
Kategori: Nusantara
- Sebelumnya
- 1
- …
- 227
- 228
- 229
- 230
- 231
- …
- 606
- Berikutnya













