Jakarta, Kemajuanrakyat.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa girik atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku
Mahasiswa Akan Demo Kembali Tolak UU Cipta Kerja
Kategori: Nasional
- Sebelumnya
- 1
- …
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- …
- 73
- Berikutnya













