oleh

Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Lapor Cepat Jadi Kunci

Kota Serang– kemajuanrakyat.id-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Siti Ma’ani Nina, menyatakan bahwa kasus kekerasan di Banten menunjukkan tren penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Nina, kekerasan terbagi dalam beberapa kategori, antara lain kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, trafficking, dan penelantaran.

“Kalau berdasarkan lokasi, kekerasan bisa terjadi di rumah, fasilitas umum, atau tempat kerja. Sekarang, pelaporan lebih mudah dan dijamin akan ditindaklanjuti. Kalau tidak dilaporkan, kasusnya tidak bisa diketahui,” ujar Nina kepada wartawan Kamis, (6/11/2025).

Ia menambahkan, penilaian terhadap kekerasan bukan hanya dilihat dari naik atau turunnya angka, tetapi dari kemampuan penyelesaian kasus tersebut. Berdasarkan data tren dari 2016 hingga 2025, puncak kasus tercatat pada Juli 2022 dengan 1.131 kasus. Setelah itu, tren menurun berkat gencarnya sosialisasi dan pelaporan yang lebih efektif. “Saat ini, hampir semua pelaku berasal dari orang-orang terdekat, baik orang tua maupun guru,” katanya.

Data menunjukkan beberapa jenis kekerasan di Banten mengalami penurunan. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) turun drastis dari 282 kasus pada 2024 menjadi 59 kasus hingga Maret 2025. Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan dan anak menurun dari 1.131 kasus pada 2022 menjadi 619 kasus pada 2023, dan 207 kasus hingga Agustus 2024.

Perinciannya, Kabupaten Tangerang mencatat penurunan kasus dari 192 pada 2022 menjadi 174 pada 2023. Di Kabupaten Serang, kasus kekerasan anak juga menurun dari 2021 ke 2022. Kabupaten Lebak mencatat penurunan sekitar 90 kasus hingga September 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

Nina menekankan pentingnya pelaporan, terutama untuk kekerasan fisik dan psikis. “Bagi korban yang terkena diskriminasi kekerasan, segera lapor. Setelah itu, pelaku menjadi ranah Polda Banten dan korban mendapatkan pendampingan,” jelasnya.

Menurutnya, tren kekerasan kini mengalami perubahan, karena tidak hanya anak menjadi korban, tetapi juga ada kasus di mana anak menjadi pelaku.

Dengan data ini, DP3AKKB Banten berharap masyarakat lebih berani melaporkan kekerasan sehingga penanganan kasus dapat lebih cepat dan tepat, serta angka kekerasan terus menurun.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed