oleh

Kapolda Banten Tinjau Kesiapan TPS Usai Pengungkapan Dugaan Money Politik Jelang PSU

Serang, Kemajuanrakyat.Id-Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Serang, Jumat, (18/4/2025) malam. Peninjauan ini dilakukan sebagai respons cepat atas temuan dugaan pelanggaran pemilu menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu pagi, (19/4/2025).

Sebelumnya, Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Banten bersama Gakkumdu Kabupaten Serang berhasil mengamankan lebih dari lima orang yang diduga merupakan bagian dari tim sukses pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Andika Hazrumy (AH) dan Nanang Supriyatna (NN).

Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga kuat akan digunakan untuk praktik politik uang atau “serangan fajar” guna memengaruhi pilihan pemilih pada PSU.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman, jujur, dan adil. Kami tidak akan mentoleransi bentuk pelanggaran hukum, apalagi yang mengancam integritas demokrasi,” tegas Kapolda Banten saat meninjau salah satu TPS di Kecamatan Ciruas.

Kapolda juga menyatakan bahwa pihaknya bersama Bawaslu dan Gakkumdu akan terus memperketat pengawasan hingga proses PSU selesai, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

Sementara itu, Bawaslu Banten menyatakan pihaknya masih mendalami keterlibatan para terduga dalam jaringan pemenangan pasangan calon tertentu. Semua temuan saat ini tengah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Serang digelar setelah adanya rekomendasi dari KPU RI menyusul temuan pelanggaran administratif pada pelaksanaan pemilu sebelumnya. PSU kali ini menjadi sorotan luas karena dianggap krusial dalam menentukan kepemimpinan di tingkat daerah.

(Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed