Kota Serang– kemajuanrakyat.id-Panitia Verifikator BLT, Reza Ramadhan dan Nana Maulana, menjelaskan terkait kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) tahun 2025.
“Penyaluran dana BLT dilakukan untuk enam kecamatan dan kelurahan. Data penerima bantuan berasal dari Dinas Sosial melalui RT dan RW setempat,” ujar Reza Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Menurut panitia, pelaksanaan penyaluran BLT berlangsung mulai 22 hingga 27 November 2025, dengan jangka waktu penyaluran di setiap kecamatan mencapai 20 hari kerja. Setiap harinya, jumlah penerima yang antre bisa mencapai 2.000 orang, namun jumlah ini bisa lebih sedikit tergantung kondisi di lapangan.
Bantuan BLT Kesra diberikan sebesar Rp.900.000 untuk periode tiga bulan dan dapat diambil langsung di Kantor Pos Serang. Penerima diwajibkan menunjukkan KTP asli yang sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika NIK tidak valid, penerima tidak dapat mengambil bantuan. Mayoritas penerima adalah lansia dan warga kurang mampu.
“Semoga dana yang telah disalurkan dapat digunakan sebaik-baiknya. Kita juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dan mohon maaf apabila terdapat ketidaknyamanan selama pelayanan,” tambah Nana Maulana.
Kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
( Yuyi Rohmatunisa)











Komentar