oleh

Kantor Gubernur Dan DPRD Banten Didemo Mahasiswa, Terkait Maraknya Korupsi

Serang, Kemajuanrakyat.id – Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Banten Menggugat (Kasibat) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) terkait banyaknya temuan kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Banten, Kamis (03/06).

Dalam aksinya, Kasibat menganggap Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dan Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Magang.

Diketahui, Kasibat ini merupakan gabungan organisasi mahasiswa yakni HMI Cabang Serang, GMNI Cabang Serang, Hima Persis PW Banten, Kumala PW Serang, KMS-30, PP IMC, Himpunan mahasiswa Banten, Permahi DPC Banten dan Himma DPW Banten.

Dalam aksinya, Kasibat mengungkap, tiga korupsi yang masih ditangani Kejati Banten di antaranya kasus dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes)Tahun 2018 dan 2020, kasus pengadaan lahan untuk Gedung Samsat Malingping Tahun 2019, dan terbaru kasus Pengadaan Masker KN-95 Tahun 2020 yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.

“Ini menandakan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tidak serius, seperti pejabat Magang dalam memimpin Provinsi Banten,” ujar Dede Ruslan Rafiudin, perwakilan dari HMI Cabang Serang dalam orasi.

Pihaknya berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak cepat, memeriksa dan mencari dalang dari korupsi di Banten, terlebih pada kasus Hibah Ponpes yang mencoreng nama baik Provinsi Banten sebagai salah satu daerah yang melahirkan para ulama besar, namun tercoreng oleh Hibah Ponpes, akibat di korupsi oleh oknum-oknum yang tak bertanggung-jawab.

“Kami berharap Kejati Banten segera mencari dalang dari Korupsi Dana Hibah Ponpes, yang sudah mencoreng nama baik Provinsi Banten,” katanya

Sementara, Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang, Arman Maulana Rachman, menganggap WH-Andika tidak sesumbar saat dalam kampanye waktu pencalonan gubernur.

“Apa yang terjadi di Provinsi Banten tentu menjadi sebuah ironi bagi kita, 3 kasus korupsi menjadi sebuah jawaban bagaimana ketidak-becusan WH dan Andika dalam melakukan reformasi birokrasi dalam lingkungan Pemprov Banten,” ungkap Arman Maulana

Kata dia, pihaknya pun menyangkan diamnya para anggota legislatif dalam kondisi saat ini yang terjadi di Provinsi Banten.

“Tentu korupsi uang rakyat hari ini perlu ada tindakan kongkrit dan tegas dari DPRD Provinsi Banten, DPRD Banten harus menggunakan hak interpelasi terhadap WH-Andika sebagai tanggung-jawab kontitusional mereka sebagai wakil rakyat,” paparnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed