oleh

Kabid Perumahan DPRKP, 200 RTLH Dianggarkan Kabupaten Serang dari APBD 2025

Kota Serang, Kemajuanrakyat.id-Pemerintah Kabupaten Serang terus mendorong percepatan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah. Pada tahun anggaran 2025, Kabupaten Serang telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan sebanyak 200 unit RTLH melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKP) Kabupaten Serang, Deni Hartono, dalam wawancara kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Program Tiga Juta Rumah untuk wilayah DKI Jakarta dan Banten. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten, Selasa (15/7/2025).

“Kami sangat mengapresiasi program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat. Untuk Kabupaten Serang sendiri, pada tahun ini kami telah menganggarkan 200 unit RTLH dari APBD,” ujar Deni.

Menurut Deni, jumlah RTLH di Kabupaten Serang berdasarkan data tahun 2024 mencapai 8.196 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.110 unit telah selesai diperbaiki. Namun, pihaknya kini memverifikasi ulang data dan menemukan sebanyak 617 unit yang tercatat dalam sistem, sehingga masih tersisa 7.579 unit RTLH yang memerlukan penanganan.

“Data ini terus kita perbarui dan akan menjadi dasar perencanaan program tahun depan. InsyaAllah, tahun depan jumlah unit yang diperbaiki bisa ditingkatkan,” katanya.

Selain dari APBD, Deni juga menyebut adanya kontribusi dari berbagai pihak melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Namun, realisasi bantuan dari beberapa mitra masih dalam tahap koordinasi.

“Sementara ini kami masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk program CSR. Baznas sudah menyampaikan dukungan dan BJB juga berkomitmen, meskipun bantuannya tahun ini belum masuk,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui program Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga sangat membantu daerah dalam percepatan pembangunan rumah layak huni.

“Dengan dukungan dari pusat, kita bisa lebih fokus dalam menyusun dan menjalankan program perumahan dan permukiman di Kabupaten Serang,” tandasnya.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed