Serang — kemajuanrakyat.id-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menyampaikan sikap tegas terkait polemik pernyataan Sekretaris MUI Kabupaten Serang, Abdul Gofur, yang dinilai memberikan dukungan terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) di wilayah tersebut. Pernyataan itu memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa Islam tertua di Indonesia tersebut.
Ketua Bidang HMI Cabang Serang, Anang M. Faisal, menilai pernyataan itu tidak hanya bermasalah secara etika, namun juga dianggap melukai perasaan umat mengingat posisi Abdul Gofur sebagai pejabat MUI yang memiliki tanggung jawab moral tinggi.
“Seorang pejabat publik semestinya menjadi penuntun moral, penjaga nilai, dan pengayom umat. Bukan justru mengeluarkan pernyataan yang memberikan ruang normalisasi bagi aktivitas yang dipandang bertentangan dengan nilai keumatan dan kesusilaan,” tegas Anang, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, dukungan maupun kelonggaran sikap terhadap keberadaan THM dari seorang tokoh yang memegang jabatan strategis dapat menimbulkan kekeliruan persepsi publik. Bahkan, ia menilai hal tersebut berpotensi melemahkan kewibawaan lembaga keagamaan serta menurunkan kualitas etika politik pejabat.
Anang menegaskan bahwa pihaknya bukan bermaksud menghakimi moral individu, melainkan menegakkan standar etika minimum yang wajib dijaga oleh setiap pejabat publik, khususnya mereka yang memegang amanah keagamaan.
“Jabatan Sekretaris MUI adalah amanah umat. Bila seorang pejabat gagal menjaga amanah itu, maka wajar publik mempertanyakan kelayakannya,” ujarnya.
HMI Cabang Serang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini. Organisasi tersebut memastikan akan tetap mengawasi agar ruang publik di Kabupaten Serang terbebas dari sikap ataupun kebijakan yang dianggap bertentangan dengan nilai moral, agama, serta kearifan lokal masyarakat.
( Yuyi Rohmatunisa)











Komentar