oleh

Hari ke 3 Ops Bina Kusuma Maung, Polres Serang Polda Banten Amankan 255 Botol Miras Berbagai Merk 

SERANG, Kemajuanrakyat.id -Jajaran Polres Serang Polda Banten menggelar patroli skala besar dalam rangka Oprasi Binakusuma Maung II T.A. 2021 dan KRYD di wilayah Kabupaten Serang, Sabtu (18/9/2021).

Hari ke 3 operasi yang dilaksanakan Polres Serang ini, sedikitnya petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merk, serta beberapa drigen tuak siap konsumsi dari beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.ik mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Bina Kusuma maung 2021 ini, diketahui bahwa masyarakat di Daerah Hukum Polres Serang masih banyak yang melakukan kegiatan kerumunan dan melanggar Perda ataupun perbup.

“Kita ketahui bahwa sampai saat ini situasi saat ini masih dalam Pandemi Covid-19, maka dari itu apabila terdapat masyarakat yang melakukan kegiatan kerumunan maka kita lakukan himbauan,” kata AKBP Yudha Satria, Minggu (19/9/2021).

Yudha juga mengakatan, bahwa pada pelaksanaan kegiatan ini personil Polri tetap humanis ketika menghimbau masyarakat agar tidak terjadi isu kontra produktif terhadap masyarakat.

“Untuk ops skala besar ini kita dibagi dua Tim, masing-masing 20 orang, terdiri gabungan Polri Sat Pol PP dan Dinsos, dengan total personel yang terlibat 40 orang,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Yudha, dalam pelaksanaan Ops Bina Kusuma Maung II T.A 2021, pihaknya menyasar seperti preman, juru parkir liar, pengamen, anak punk/jalanan, gepeng, calo dan pelajar sekolah. Sedangkan untuk barang yang di waspadai senjata api, narkoba, senjata tajam dan miras.

“Dan pada Ops bina kusuma maung hari ke 3 tadi malam, kita berhasil mengamankan 255 botol miras dari berbagai merek, 3 drigen tuak, satu ember tuak, dua anak punk dan tiga orang wanita dari sebuah warug remang-remang,” tandasnya.

Yudha berharap, digelarnya Ops Bina Kusuma Maung ini, dapat menekan angka kriminalitas jalanan, gauntibmas, kejahatan C3, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, serta menekan angka penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polres Serang.

(saor/hms)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed