Kota Serang, kemajuanrakyat.id-Gubernur Banten, Andra Soni, resmi melantik H. Deden Apriandhi Hartawan, S.STP., M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Rabu (9/7/2025), di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang. Pelantikan dimulai pukul 08.30 WIB dan dihadiri sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Deden, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda sejak Mei 2025, kini resmi menggantikan posisi Sekda definitif. Pelantikannya menambah daftar panjang birokrat yang pernah menjabat Sekda Banten sejak provinsi ini berdiri pada tahun 2000.
Lahir di Pandeglang, (28/4/1975) Deden kini berusia 50 tahun. Ia dikenal sebagai birokrat senior yang telah berkarier di berbagai posisi strategis di lingkungan Pemprov Banten. Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), lulusan tahun 1999, memulai kariernya di Pemprov Jawa Barat dan sejak Banten terbentuk, langsung bergabung sebagai ASN Pemprov Banten.
Kariernya menanjak dari posisi awal sebagai Kasubag Kerjasama Luar Negeri pada Biro Pemerintahan, hingga menjabat Kepala Dispora, Kepala Biro Humas, Kepala Biro Pemerintahan dan terakhir menjabat Sekretaris DPRD Banten.
Selain rekam jejak birokrasi ia juga dikenal aktif dalam organisasi kepemudaan. Pernah menjadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Serang dan mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Serang pada Pilkada 2008. Deden juga tercatat sebagai Pembina Paguron Persilatan TTKKDH, yang didirikan ayahandanya, Maman Rizal.
Ucapan selamat atas pelantikannya datang dari berbagai kalangan. Salah satunya dari H. Jazuli, pengurus DPP KNPI periode 2003–2006, yang menyatakan kebanggaannya atas pelantikan sesama alumni KNPI.
“Selamat mengemban amanah baru sebagai Sekda Banten. Kami bangga atas capaian ini, semoga dapat membawa birokrasi Banten lebih baik, profesional, dan melayani masyarakat secara optimal,” ujar Jazuli.
Deden juga pernah dipercaya menjadi Plt Kepala Bapenda dan Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Banten saat menjabat sebagai Sekretaris DPRD. Ia mengakhiri masa tugasnya di DPRD dengan pencapaian cukup baik, sebelum akhirnya diangkat sebagai Sekda.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 6 Februari 2024, Deden tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp7,75 miliar.
Dengan masa dinas aktif hingga tahun 2035, Deden masih memiliki peluang karier yang panjang. Jabatan Sekda secara normatif berdurasi lima tahun, namun bisa diperpanjang. Ia juga berpeluang meniti jenjang lebih tinggi, baik di kementerian maupun di dunia politik praktis.
Pelantikan ini sekaligus menandai peralihan kepemimpinan birokrasi menjelang usia ke-25 Provinsi Banten yang akan diperingati pada 4 Oktober 2025 mendatang. Sejak terbentuk, Banten telah dipimpin oleh sejumlah nama, baik sebagai gubernur definitif maupun penjabat sementara. Jabatan Sekda pun telah berganti dari masa ke masa, hingga kini dipercayakan kepada Deden.
“Selamat bekerja, Kang Deden. Semoga dapat mengemban tugas dengan baik, berintegritas, dan membawa kemajuan bagi Banten,” tutupnya.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar