oleh

Gubernur Banten : PPKM Darurat Berjalan Lancar

Serang, Kemajuanrakyat id-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, secara umum sudah terjadi perubahan di masyarakat.

“Kegiatan penyekatan juga masih berjalan,” tambah Gubernur dalam telekonferensi Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat Di DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Jawa Barat dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang (Senin, 5/7/2021).

Dalam rapat yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan itu, Gubernur juga mengungkapkan PPKM Darurat lancar, pengendalian berjalan normal.

“Penyekatan sudah berjalan,” ungkapnya.

Dikatakan, dalam PPKM Darurat perlu penegakan sanksi terhadap para pelanggar meski tidak represif. Hal itu untuk membedakan siapa yang benar-benar taat dan siapa yang bandel.

Masih menurut Gubernur, saat ini permasalahan yang dihadapi adalah penuhnya rumah sakit meskipun tidak sampai luber. Di sisi lain, masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri menghadapi masalah kelangkaan dan mahalnya obat-obatan serta oksigen.

“Antusiasme masyarakat ikut vaksinasi sudah tinggi. Hal itu dibuktikan pula dalam Gerakan Vaksinasi 200 Ribu kemarin tercapai,” ungkap Gubernur.

Ditegaskan, proses penyekatan dan pendisiplinan masyarakat terus berjalan.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Provinsi Banten, Kepolisian Daerah Banten membuat 21 titik penyekatan dan 15 titik pengendalian. Sedangkan Kepolisian Daerah Metro Jaya membuat enam (6) titik penyekatan dan dua (2) penutupan jalan.

Dalam kesempatan itu, Menko Marinvest Luhut menilai positif terhadap penurunan mobilitas masyarakat Banten yang mencapai 21,6%, bahkan Kota Tangerang Selatan sudah mencapai 31%.

Dikatakan, semakin besar penurunan mobilitas masyarakat akan semakin bagus. Ditargetkan, melalui PPKM Darurat, penurunan mobilitas masyarakat hingga mencapai 50%. (red)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed