Kota Serang– kemajuanrakyat.id-Pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Republik Indonesia dalam bentuk empat penghargaan bergengsi pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Banten, Sabtu (4/10/2025).
Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten di Serang, sebagai pengakuan atas kontribusi nyata Kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta menjamin keadilan sosial, khususnya di bidang kesehatan.
Empat tokoh Kejaksaan yang menerima penghargaan tersebut adalah:
1. Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, menerima Anugerah Bakti Utama untuk Kesehatan dan Sosial.
2. Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, dianugerahi Kepemimpinan Visioner dalam Transformasi Kesehatan Yustisial.
3. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. R. Narendra Jatna, meraih Anugerah Penggerak Tata Kelola Strategis Kejaksaan untuk Banten.
4. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, menerima Anugerah Kolaborator Akses Kesehatan Berkeadilan.
Penghargaan ini mencerminkan pengakuan atas peran strategis Kejaksaan dalam mengawal program-program prioritas Pemprov Banten, mulai dari pendampingan hukum proyek strategis daerah hingga memastikan pemerataan akses layanan publik yang berkualitas.
Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga. “Kejaksaan bukan hanya penegak hukum, tapi mitra pembangunan yang menjaga arah kebijakan tetap di jalur yang benar,” ujarnya.
Kepala Kejati Banten, Dr. Siswanto, hadir mendampingi para pejabat tinggi Kejaksaan, termasuk Prof. Dr. Reda Manthovani dan Dr. R. Narendra Jatna. Juga turut hadir Wakajati Banten, Yuliana Sagala, serta jajaran asisten Kejati Banten.
Khusus penghargaan kepada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi sorotan, karena perannya dalam mendampingi pengelolaan aset dan proyek strategis daerah dinilai berhasil meminimalisasi potensi kerugian negara.
Melalui momentum ini, terbangun komitmen bersama antara Kejaksaan dan Pemprov Banten untuk terus memperkuat sinergi, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
( Yuyi Rohmatunisa)
Komentar