oleh

Gubernur Banten Andra Soni: Stop Percaloan Tenaga Kerja

Serang, Kemajuanrakyat.id-Gubernur Banten Andra Soni menilai praktek percaloan ketenagakerjaan merupakan tindakan yang dapat merugikan bagi para pencari kerja. Hal itu harus dapat ditekan sehingga dapat memberikan peluang kepada seluruh pencari kerja serta bisa mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan Andra Soni saat menghadiri kegiatan Stop Percaloan Melalui Pembangunan Komitmen Bersama Untuk Rekrutmen Tenaga Kerja yang Adil dan Transparan yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (8/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer G, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto, Forkopimda Provinsi Banten serta tamu undangan menyaksikan Deklarasi Stop Percaloan Ketenagakerjaan di Kawasan Industri Modern Cikande.

Deklarasi stop percaloan tersebut dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, Wakil Bupati Serang Najib Hamas, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, pengelola Kawasan Industri Modern Cikande, Perwakilan perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande, perwakilan serikat buruh, APINDO Kabupaten Serang, Perusahaan Penempatan Pekerja Swasta, Tokoh Masyarakat, Bursa Kerja Khusus, serta Lembaga Pelatihan Kerja.

Andra Soni mengatakan, Provinsi Banten terkenal dengan kawasan industri. Namun masih terdapat sejumlah laporan terkait dengan terjadinya praktek percaloan tenaga kerja.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kesadaran kolektif, karena yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat khususnya pencari kerja itu adalah praktek percaloan,” ungkap Andra Soni.

Andra Soni menyampaikan sebagai upaya dalam menghentikan praktik percaloan tenaga kerja, Polda Banten telah melakukan aksi tegas kepada pihak-pihak yang melakukan praktek percaloan dan aksi premanisme.

“Alhamdulillah beberapa bulan lalu dan sampai sekarang, Kapolda dengan jajaran telah melakukan aksi tegas dan terukur yaitu memproses kurang lebih hampir 500 proses aksi premanisme dan percaloan,” ungkapnya.

Andra Soni juga mengungkapkan permasalahan ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pengusaha. Di antaranya dengan stop percaloan tenaga kerja.

“Mudah-mudahan apa yang dilakukan ini bisa menumbuhkan laju pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten dan kita komitmen bersama. Tentunya ini membutuhkan dukungan semua pihak, utamanya dukungan masyarakat,” imbuhnya

Pada kesempatan itu, Andra Soni juga mengapresiasi Kapolda Banten beserta jajarannya yang telah memberikan pelatihan dan pembinaan bagi masyarakat yang belum bekerja melalui program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran, red).

“Melakukan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat yang belum memiliki pekerjaan, kemudian pelatihan ini menghasilkan sertifikasi,” jelasnya

Andra Soni juga menuturkan Pemprov Banten juga melakukan penyesuaian pendidikan vokasi sesuai dengan kebutuhan industri.

“Selama ini yang banyak yang tidak terserap oleh industri, salah satunya adalah dari SMK. ini yang perlu kita lakukan upaya untuk link and match. Jadi kebutuhan pasar kerja itu apa ya maka itu yang akan kita perbarui,” tuturnya.

Sementara, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menuturkan pihaknya tengah menata proses rekrutmen ketenagakerjaan. Hal itu sebagai upaya yang dilakukan agar pencari kerja bisa terhindar dari proses percaloan.

“Kita ingatkan sekali lagi bahwa proses rekrutmen harus terlaksana dengan baik, dengan dukungan dari industri, dan rekrutmen dilakukan secara transparan,” ujarnya.

Yassierli mengatakan pihaknya telah membuat platform Siap Kerja untuk menginformasikan lowongan pekerjaan kepada pencari kerja secara online.

“Jadi kalau platform Siap Kerja digunakan, calo tak berkutik,” pungkasnya.

(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed