oleh

Forum BEM, Komisaris PT PCM Harus Dipilih Berdasarkan Merit, Bukan Politik

Cilegon-kemajuanrakyat.id -Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Cilegon meminta Pemerintah Kota Cilegon segera menetapkan dua Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) berdasarkan kapasitas, integritas dan rekam jejak, bukan kepentingan politik.

Menurut Forum BEM Cilegon, proses penetapan komisaris merupakan momentum penting untuk memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang kepelabuhanan, logistik, dan pengelolaan aset strategis, PT PCM dinilai membutuhkan figur komisaris yang memiliki kompetensi, independensi, serta pengalaman dalam menjalankan fungsi pengawasan perusahaan.

Forum BEM menilai keberadaan komisaris yang kompeten akan menentukan efektivitas pengawasan terhadap direksi, mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), sekaligus meningkatkan kontribusi PT PCM terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, Forum BEM juga menyoroti belum adanya keputusan Wali Kota Cilegon terkait penetapan dua Komisaris Independen PT PCM. Padahal, enam nama calon telah diserahkan Panitia Seleksi kepada Wali Kota sejak 8 Juni 2026. Hingga 13 Juli 2026 atau sekitar satu bulan lima hari setelah penyerahan hasil seleksi, keputusan tersebut belum diumumkan.

Presidium II Forum BEM Cilegon, Aan Solihan, mengatakan PT PCM membutuhkan sosok komisaris yang mampu memperkuat pengawasan perusahaan dan memastikan BUMD tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Yang dibutuhkan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri hari ini bukan sekadar mengisi kursi komisaris, tetapi menghadirkan figur yang mampu memperkuat pengawasan perusahaan, mendorong tata kelola yang sehat, dan memastikan BUMD ini memberikan kontribusi maksimal bagi daerah. Karena itu, penetapan komisaris harus didasarkan pada kapasitas, integritas, dan rekam jejak, bukan kedekatan politik maupun kepentingan tertentu,” ujarnya.

Sementara itu, Presidium I Forum BEM Cilegon, Syafaat, menilai lamanya proses penetapan perlu menjadi perhatian serius. Menurut dia, jabatan strategis di lingkungan BUMD tidak seharusnya dibiarkan kosong atau tanpa kepastian karena dapat memengaruhi efektivitas tata kelola perusahaan.

“Kita menghormati kewenangan Wali Kota dalam menetapkan Komisaris Independen PT PCM. Namun, kewenangan tersebut harus digunakan secara objektif, profesional, dan transparan,” tuturnya.

Ia mengingatkan agar keterlambatan penetapan tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Jangan sampai keterlambatan ini menimbulkan persepsi bahwa terdapat pertimbangan lain di luar hasil seleksi dan prinsip meritokrasi,” tandasnya.

Syafaat berharap proses penetapan segera diselesaikan dengan mengedepankan kepentingan perusahaan dan masyarakat.

“Masyarakat berharap PT PCM diisi oleh figur terbaik yang mampu membawa perusahaan semakin maju, bukan menjadi ruang kompromi politik,” pungkasnya.

Forum BEM Cilegon menegaskan akan terus mengawal tata kelola BUMD di Kota Cilegon agar berjalan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah.

(Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed