BANTEN —Kemajuanrakyat.id- Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) terus menggencarkan berbagai upaya pencegahan perundungan (bullying) di sekolah. Program ini menjadi salah satu prioritas daerah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kegiatan pencegahan bullying digelar dengan melibatkan perwakilan SMA dan SMK dari Kab/kota di wilayah Provinsi Banten, sebagai bukti kuatnya komitmen pemerintah menggandeng sekolah untuk memperkuat perlindungan anak.
Gubernur: Komitmen Kolektif adalah Kunci
Gubernur Banten Andra Soni menekankan bahwa keberhasilan menekan kasus perundungan tidak hanya bergantung pada program, tetapi juga pada kesadaran dan kerja sama seluruh pihak di lingkungan sekolah.
“Program sudah ada. Yang diperlukan sekarang adalah komitmen bersama agar tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah,” tegas Gubernur.
Andra menambahkan bahwa menghapus praktik bullying memang tidak bisa dilakukan secara instan. Meski begitu, ia optimistis bahwa sinergi guru, siswa, orang tua, dan seluruh perangkat sekolah akan memperkuat efektivitas program yang sudah berjalan.
“Kita harus bersama-sama mengupayakan dan memaksimalkan program anti-bullying,” ujarnya.
DP3AKKB Fokus Perkuat Sekolah Ramah Anak
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina menjelaskan bahwa program Sekolah Ramah Anak kini menjadi agenda penting pemerintah. Program ini memastikan sekolah memiliki lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas dari diskriminasi.
“Pengembangan sekolah ramah anak sudah menjadi program pemerintah. Kami bekerja sama dengan sekolah-sekolah karena sekolah ramah anak memiliki standar dan membutuhkan komitmen seluruh warga sekolah. Salah satunya stop bullying, stop kekerasan, stop diskriminasi,” ungkap Nina.
Melalui pendekatan ini, DP3AKKB ingin memastikan setiap anak mendapatkan ruang belajar yang sehat, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Menuju Zona Aman Anak di Sekolah
Sinergi yang dilakukan DP3AKKB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah, serta masyarakat menjadi langkah nyata untuk mewujudkan sekolah sebagai zona aman anak. Tidak hanya melindungi dari perundungan, program ini juga bertujuan membangun budaya positif dan lingkungan yang menghargai keberagaman.
Upaya preventif ini diharapkan dapat menciptakan generasi muda Banten yang tumbuh dengan rasa percaya diri, berkarakter kuat, dan terlindungi dari kekerasan.
(ADV)














Komentar