oleh

Dorong Transformasi Pemasyarakatan, Lapas Serang Terapkan 13 Program Strategis Nasional

Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang sepanjang tahun 2025 berhasil mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Program ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola Pemasyarakatan yang bersih, produktif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, menegaskan bahwa pelaksanaan program akselerasi bukan hanya sekadar perubahan sistem, melainkan juga perubahan budaya kerja dan cara pandang seluruh jajaran.

“Saya ingin menjadikan Lapas Serang sebagai lembaga pembinaan yang humanis dan berdaya guna. Setiap program yang dijalankan harus memiliki dampak langsung bagi warga binaan dan masyarakat,” ujar Kalapas Riko Stiven, di Serang, Kamis (30/10/2025).

Implementasi 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIA Serang secara konsisten menjalankan 13 program utama yang meliputi berbagai aspek pembinaan, pengawasan dan pemberdayaan, antara lain:

1. Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Penipuan di Lapas. Memperkuat deteksi dini, pengawasan ketat, serta sinergi dengan BNNP Banten dan aparat penegak hukum guna mewujudkan lingkungan bebas HALINAR (Handphone, Narkoba, dan Pungli).

2. Pemberdayaan Warga Binaan untuk Ketahanan Pangan melalui kegiatan pertanian, hidroponik, dan peternakan, warga binaan dilibatkan dalam mendukung program ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.

3. Peningkatan Produk UMKM Warga Binaan Hasil karya warga binaan seperti kerajinan tangan dan olahan makanan lokal dipasarkan melalui bazar, pameran, serta kerja sama dengan pelaku UMKM daerah.

4. Bantuan Sosial bagi Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Sekitar Lapas aktif menyalurkan bantuan sosial serta kegiatan kemanusiaan bagi masyarakat kurang mampu di wilayah sekitar.

5. Penanganan Overcapacity dan Overcrowding Melalui program asimilasi, integrasi, dan pembinaan berbasis restorative justice, Lapas Serang berupaya mengurai kepadatan hunian secara bertahap.

6. Penguatan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Penerapan budaya kerja bersih, pelayanan publik yang transparan, serta penguatan integritas pegawai menjadi fokus utama.

7. Sinergi dengan BNN dan Aparat Penegak Hukum Dijalankan untuk memperkuat komitmen bersama dalam perang terhadap narkoba, pungli, dan penyalahgunaan teknologi di lingkungan lapas.

8. Rehabilitasi Sosial dan Medis Berkelanjutan Bekerja sama dengan BNNP Banten dalam pelaksanaan rehabilitasi terpadu bagi warga binaan pengguna narkotika.

9. Pembinaan Keagamaan dan Moralitas Melalui pengajian rutin, pembinaan rohani, serta kegiatan keagamaan lintas iman guna memperkuat spiritualitas warga binaan.

10. Kegiatan Bakti Sosial dan Edukasi Masyarakat Melibatkan petugas dan warga binaan dalam aksi sosial seperti donor darah, santunan, hingga kampanye kesadaran hukum.

11. Peningkatan Kapasitas dan Kesejahteraan Petugas Pelatihan dan pembinaan etika kerja dilakukan agar petugas Pemasyarakatan menjadi insan profesional dan berintegritas tinggi.

12. Peningkatan Sarana dan Prasarana Pembinaan Optimalisasi bengkel kerja, lahan pertanian, dan fasilitas kegiatan kemandirian guna menunjang produktivitas warga binaan.

13. Penguatan Pendidikan Pemasyarakatan Melalui pelatihan teknis dan kerja sama dengan lembaga pendidikan, Lapas Serang terus meningkatkan kompetensi SDM Pemasyarakatan.

Capaian Nyata Sepanjang 2025

Sepanjang tahun berjalan, Lapas Kelas IIA Serang mencatat berbagai capaian positif, antara lain meningkatnya efektivitas pengawasan dan deteksi dini gangguan keamanan, partisipasi lebih dari 500 warga binaan dalam kegiatan pembinaan dan kemandirian, serta peningkatan hasil produksi bernilai ekonomi.

Selain itu, tingkat kepercayaan publik terhadap pelayanan Pemasyarakatan juga meningkat signifikan.

“Kita akan terus melanjutkan program akselerasi ini agar manfaatnya semakin luas. Lapas Serang harus menjadi lembaga yang memberi nilai, bukan sekadar menjalankan fungsi,” tambah Riko Stiven.

Dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen melanjutkan pelaksanaan 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Langkah ini menjadi wujud nyata pembinaan yang bermartabat, lapas yang produktif, dan masyarakat yang berdaya.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed