oleh

Diskominfo Banten Adakan Pengadaan Pemancar Sinyal Internet Indoor

Serang, Kemajuanrakyat.id- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Pemprov Banten tahun anggaran 2021 telah melaksanakan kegiatan pengadaan perangkat sinyal internet sebanyak 48 unit senilai 1.056.000.000.

Pengadaan perangkat sinyal wifi indoor tersebut akan dipasang di gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Hal ini dikatakan Dian Herdiana ST, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Telematika diruang kerjanya. Selasa 23/11

Dian mengatakan perangkat WiFi ini sudah terpasang di beberapa OPD sejumlah 43 unit dan sisa 5 unit masih ada itu untuk cadangan. Ucapnya.

Perangkat sinyal WiFi indoor ini dianggarkan senilai 22.000.000 per unit dan itu sudah sesuai mekanisme sistem e katalog.

Terkait perbedaan harga dipasaran, pihak dinas sudah mengikuti keputusan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) karena yang menentukan harga itu dari LKPP.

Jadi kalau soal harga itu kewenangan ada di LKPP, kita dari dinas hanya menginput data base secara sistem e katalog.

” Perbedaan harga dipasaran tidak bisa dijadikan dasar, pasalnya semua itu sudah diatur oleh LKPP, yang menentukan harga itu dari LKPP.” Tambahnya.

Sementara dari hasil penulusuran media untuk jenis perangkat sinyal WiFi indoor dengan spesifikasi Ruckus R610 ditemukan harga dipasaran paling tinggi 12.000.000 harga tersebut sudah termasuk PPN. (red)

 

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed