oleh

Direktur AJB : Kepala Bapenda Banten Terkesan Kebal Hukum.

Serang, Kemajuanrakyat.id_ Mencermati adanya persoalan yang terjadi di Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten khususnya persoalan yang terjadi di beberapa Samsat salah satunya Samsat Malingping Kabupaten Lebak dan juga Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, membuat Direktur AJB Banten Suparman Junaedi merasa heran dan tidak habis pikir kenapa Kepala Bapenda yang membawahi Samsat ini selalu lolos dari jeratan hukum.

Padahal begitu jelas persoalannya misalnya yang terjadi di Samsat Malingping soal pembebasan lahan kantor Samsat yang baru dimana Kepala UPTnya Samad sudah ditahan Kejati beberapa bulan yang lalu, tapi kenapa Kepala Bapenda nya lolos dari jeratan hukum.

Demikian juga yang terjadi di Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang terkait dugaan maling pajak dimana pihak Kejati Banten telah menahan 4 orang, tapi kepala Bapenda ini tetap aja lolos dari persoalan ini.

Hal inilah yang membuat kita heran ada apa sih dengan Kepala Bapenda ini hingga dia lolos lolos aja dari jeratan hukum.

Demikian perbincangan Suparman Junaedi Direktur AJB kepada Kemajuanrakyat.id di Serang 25/4/2022. Dengan tegas dia meminta Kejati Banten agar memeriksa Kepala Bapenda ini.

Tidak mungkin lah korupsi itu berdiri sendiri pasti ada keterlibatan minimal mengetahui.

Masalahnya baru  beberapa hari uang senilai 6 M bisa secepat itu dikembalikan, apa iya para garong pajak ini punya uang sebanyak itu, padahal jabatan penggarong paling tinggi kepala seksi malah ada yang honorer tapi bisa mengembalikan uang sebanyak 6 M.

Mudah mudahan Kejati Banten tidak berhenti hanya sampai tingkat pelaku, bagaimana pimpinannya, ungkap Suparman menambahkan. (red).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed