oleh

Dinilai Gagal Koalisi Rakyat Bekasi Meminta Oknum DPRD Untuk Mundur

Kabupaten Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Koalisi Rakyat Bekasi yang terdiri dari LSM Sniper, LSM Singa Bekasi, LSM Benteng Bekasi, LSM Barak dan LSM GMBI, menggelar aksi Mosi Tidak Percaya yang bertempat di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/07/2021) Pagi.

Koalisi Rakyat Bekasi meminta Panlih dari DPRD Kabupaten Bekasi harus mundur karena dinilai merasa gagal dalam menjalankan konstitusi.

Hingga saat ini wakil bupati bekasi terpilih tidak kunjung dilantik lantaran dalam pemilihan yang ditetapkan Panlih DPRD Kabupaten Bekasi, tidak sesuai dengan prosedur Undang-Undang, Panlih DPRD Kabupaten Bekasi harus bertanggung jawab dalam hal ini.

Ketum LSM Sniper Indonesia Gunawan SH mengatakan, “Aksi yang hari ini kami lakukan mengatas namakan Koalisi Rakyat Bekasi yang terdiri dari LSM Sniper Indonesia, LSM Singa Bekasi, LSM Benteng Bekasi, LSM Barak dan LSM GMBI, semata-mata untuk memperjuangkan yang menjadi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi ini sebagai bentuk warning agar mereka itu insaf sadar bahwa DPRD itu sebagai selaku wakil Rakyat ini yang harus mereka perjuangkan bukan malah mereka asik dengan kepentinganya sendiri maupun golongannya.

Lanjut Gunawan DPRD Kabupaten Bekasi dalam tiga hal pertama minim dalam membuat regulasi, kedua mereka tidak memiliki Send Up krisis selama pandemi ini, Ketiga mereka dinilai gagal dalam Pemilihan Wakil Bupati maka dari ini kami Koalisi Rakyat Bekasi meminta oknum DPRD untuk mundur,” Tegasnya.

Terpisah, Sekjen LSM GMBI Samsudin mengungkapkan kepada awak media “Dalam hal ini LSM GMBI selalu konsisten terhadap menegakan aturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI, adapun para oknum-oknum DPRD jika ada yang melakukan diluar dari regulasi peraturan Undang-Undang maka dengan ini LSM GMBI akan menyatakan sikap Mosi Tidak Percaya”Pungkasnya Samsudin.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed