oleh

Dinas Pertanian Banten Dorong Kwalitas Peternakan Lewat Optimalisasi Peran Wasbitnak

Banten – Kemajuanrakyat.id-Dinas Pertanian Provinsi Banten terus memperkuat upaya pengembangan sektor peternakan sebagai bagian dari ketahanan pangan dan stabilitas pasokan produk hewani bagi masyarakat. Salah satu unsur penting dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan sektor ini adalah peran strategis Wasbitnak (Pengawas Bibit Ternak) yang menjadi garda terdepan dalam memastikan mutu bibit ternak di lapangan.

Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Banten, Ery Yanuar, menjelaskan bahwa pengembangan peternakan di Banten dilakukan melalui langkah-langkah komprehensif yang mencakup peningkatan populasi ternak, peningkatan produktivitas, serta penguatan kualitas benih dan bibit.

“Wasbitnak memiliki peran vital dalam memastikan bibit ternak yang beredar di masyarakat memenuhi standar mutu. Mulai dari pengawasan teknis, pendampingan peternak, hingga verifikasi kelayakan distribusi unggas dan ruminansia, semuanya dilakukan untuk menjaga keberlanjutan sektor peternakan di Banten,” ujar Ery Yanuar.

Ery menjelaskan bahwa strategi pengembangan peternakan terus dilakukan melalui peningkatan populasi ternak, baik lewat pengadaan benih/bibit dari luar daerah maupun bantuan ternak kepada kelompok tani. Optimalisasi reproduksi juga diperkuat melalui kawin alam dan pelaksanaan Inseminasi Buatan (IB) secara masif. Di sisi lain, kualitas semen beku sebagai sumber sperma unggul terus dijaga, termasuk melalui pembinaan petugas IB, PKB, dan ATR.

Dinas Pertanian juga fokus pada peningkatan kapasitas peternak dalam manajemen budidaya, kesehatan ternak, dan produksi pakan. Perlindungan peternak melalui program asuransi ternak serta pengendalian harga di tingkat produsen menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan usaha peternakan.

Pada sektor unggas, Wasbitnak melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran benih dan bibit agar sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengawasan sarana distribusi, kesejahteraan hewan, hingga kontrol fluktuasi harga DOC, daging ayam, dan telur juga dilakukan secara berkelanjutan. Wasbitnak turut memastikan larangan penjualan telur tetas sebagai telur konsumsi dijalankan dengan benar, serta memverifikasi kelayakan unit usaha unggas melalui sertifikasi Good Breeding Practice (GBP) dan Good Farming Practice (GFP).

Saat ini, lokasi pengawasan unggas meliputi produsen telur tetas ayam (parent stock) yang tersebar di Kab. Serang (10 unit), Kab. Lebak (8 unit), Kab. Pandeglang (3 unit), dan Kab. Tangerang (2 unit). Untuk hatchery, terdapat 4 unit di Kab. Tangerang, 3 unit di Kab. Lebak, 1 unit di Kab. Pandeglang, dan 1 unit di Kab. Serang. Sementara farm komersial ayam pedaging dan petelur tersebar di tujuh kabupaten/kota.

Untuk ruminansia, Wasbitnak memastikan hanya ternak yang memenuhi spesifikasi teknis dan kesehatan yang dapat masuk ke Provinsi Banten. Pengawasan dilakukan terhadap distribusi semen beku, seleksi ternak masuk, serta penerbitan Surat Keterangan Layak Bibit (SKLB). Selain itu, Wasbitnak mengawal kebijakan pusat seperti kewajiban importir sapi memenuhi 35% indukan dari kapasitas kandang, serta terlibat dalam proses pengadaan sapi kurban Presiden untuk masyarakat Banten.

Ery Yanuar menegaskan bahwa Wasbitnak akan semakin diperkuat perannya sebagai ujung tombak pengawasan mutu peternakan. “Kami ingin memastikan bahwa pembangunan peternakan di Banten berjalan berkelanjutan, efisien, dan memberikan manfaat langsung bagi peternak maupun konsumen. Wasbitnak adalah bagian penting dari upaya tersebut,” ujarnya.

Dengan sinergi antara pemerintah, peternak, dan pengawas teknis lapangan, Provinsi Banten optimistis mampu mewujudkan sistem peternakan yang tangguh, mandiri, dan berkelanjutan.

(ADV)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed