oleh

Dies Natalis BPD ke-26, Acep Mahmudin Serukan Sinergi Bangun Desa

Kota Serang, kemajuanrakyat.Id-Ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Serang yang juga menjabat sebagai Sekretaris PABPDSI Provinsi Banten, Acep Mahmudin, M.Pd, menekankan pentingnya pemahaman sejarah dan penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pembangunan desa. Saat wawancara kepada wartawan, di Plaza Aspirasi KP3B Provinsi Banten, Rabu (7/5/2025).

“Ini adalah refleksi perjalanan BPD selama 26 tahun. Kegiatan silaturahmi nasional menjadi momen penting untuk mengingatkan bahwa BPD lahir sejak Undang-Undang Otonomi Daerah tahun 1999. Masyarakat desa harus tahu sejarah dan rekam jejaknya,” ungkap Acep.

Ia menegaskan, keberadaan BPD tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk kementerian, pemerintah provinsi/kabupaten dan unsur pemerintahan desa. Oleh karena itu, menurutnya, semua pihak harus memahami peran, aturan main serta latar belakang lahirnya BPD.

“Melalui Dies Natalis, kami ingin menegaskan kembali bahwa BPD hadir bukan sekadar pelengkap, tapi mitra strategis dalam membangun desa dan menerangi Indonesia dari desa,” tambahnya.

Terkait sinergi dengan pemerintah, Acep berharap adanya keselarasan dalam menafsirkan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi di lapangan.

“Undang-undangnya sama, tapi kadang tafsirnya berbeda. Kami tidak akan keluar dari koridor hukum, bekerja sesuai dengan ranah yang diatur. Maka sinergi adalah kunci,” ujarnya.

Acep juga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait peningkatan tunjangan bagi anggota BPD. Ia menyebut, berdasarkan janji yang disampaikan sebelumnya, PP tersebut ditargetkan terbit pada Juli 2025.

“Selama ini tunjangan BPD masih sangat kecil dan bervariasi di tiap daerah. Harapan kami, minimal 80 persen dari siltap kepala desa atau sekitar Rp.2,5 juta hingga Rp.3 juta bisa diberikan kepada anggota BPD setiap bulannya,” kata Acep.

Ia menyerukan penguatan BPD sebagai bentuk nyata kontribusi terhadap pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.

(Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed