Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek pembangunan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jati Baru 03, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang sudah selesai pembangunanya, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta cacat struktural, Kamis (21/3/2023).
Menurut hasil investigasi yang dilakukan oleh tim media dan DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya, Proyek Dari Dinas Ciptakarya Dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Bekasi, Tahun Anggaran 2023, dengan kontraktor CV. HIRKAH JAYA UTAMA, senilai Rp. 1.389.352.000,00, (Satu Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) diduga telah menimbulkan keretakan pada struktur bangunan hanya beberapa bulan setelah penyelesaiannya dan sebagian pelaponnya ada yang tidak terpasang.
Warga setempat juga mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi bangunan tersebut. Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan ke awak media bahwa hanya satu ruangan yang telah digunakan, tanpa adanya perabotan yang memadai, sementara banyak bagian lainnya masih dalam kondisi rusak dan perlu adanya perbaikan, ucap warga.
N. Rudiansah ketua Dewan Pimpinan Daerah Lsm Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, saat investigasi kelokasi dalam pernyataannya ke awak media menegaskan,” perlunya pemeriksaan ulang terhadap pembangunan SDN Jati Baru 03 oleh pihak terkait dan ia juga mendesak agar sanksi diberlakukan terhadap kontraktor guna memastikan pertanggung jawaban atas pembangunan gedung Sekolah tersebut. Hal ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa dimasa mendatang dan memberikan efek jera bagi kontraktor lainnya, pintanya.
Dengan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Sekolah tersebut, masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait demi keamanan dan kualitas pendidikan anak-anak di SDN Jati Baru 03 serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik, ujarnya N. Rudiansah.
(Di)
Komentar