oleh

Diduga Pengawas Konsultan Tutup Mata, Pengecoran Jaling Pintu Di Kp.Ceger Dikerjakan Asal asalan

Kemajuan Rakyat, Bekasi

Pengecoran Jalan Lingkungan di Kampung Ceger Rt 001/003, Dusun 1, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang di kerjakan asal-asalan, diduga tanapa adanya pengawasan dari dinas terkait. Senin (21/12/2020)

Yang di kerjakan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, dari anggaran APBD-P tahun 2020 dengan pagu anggaran 82.500.592.02, yang di kerjakan oleh Cv Nata Putra Perdana, dengan waktu pelaksanaan 30 kerja, mulai 13 Nopember- 12 Desamber 2020.

Dalam pantauan awak media dan divici dpn Lsm-Kampak-RI, turun langaung kelokasi kegiatan dan melakukan pengukuran hasil coran e-katalog yang tidak normatip tingginya hanya 10 cm dan 12 cm dari tinggi papan bikisting 15 cm.

Di lokasi kegiatan awak media, Kemajuan Rakyat.id menemui salah satu warga, Cikarang Timur” Doyok Seniper mengatakan sangat kecewa untuk pekerjaan e-katalog yang dikerjaka asal-asalan diduga tanpa adanya pengawasan dari pihak pengawas konsultan dan PPTK dilokasi kegiatan yang sedang berlangsung, yang terlihat jelas kegiatan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan pemasangan pelastiknya hanya sisi pinggirnya saja, tidak digelar full dan tidak normatip. Kata Doyok

Yusuf Supriatna ketua divi dpn LSM-KAMPAK-RI (Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Peradilan dan Anti Korupsi Republik Indonesia) saat dimintai tanggapan mengenai pengecoran di Kampung Ceger, Tanjung Baru dengan dipasangnya plastik hanya sisi pinggirnya saja tidak dipasng full dan mutu beton encer, diduga tidak adanya pengawas konsultan, PPTK maupun pelaksana dikegiatan tersebut, maka semua ini dugaan untuk memberi kebebasan dari pihak pengawas konsultan dan PPTK, agar pihak pemborong dapat melakulan kecurangan untuk mengurangi volume di pekerjaan jalan lingkungan e- katalog.

Masih kata Yusuf,” kami meminta kepada pihak dinas terkait bahwa pekerjaan e-katalog tidak normatip, bukti-bukti kegiatan sudah ada disaya dan masa waktu pelaksanaan kerjanya pun sudah abis waktu yang ditentukan. Jelasnya Yusuf.(H.Razali barabo SE).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed