oleh

Diduga Pekerjaan Pembangunan Pintu Air Bantarsari di Kerjakan Tambal sulam di Soroti DPP LSM SIRA

Bekasi, Kemajuanrakyat.id-Kegiatan pekerjaan pembangunan pintu air Bantarsari,Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, diduga abaikan prokes, pekerja tidak pakai sevti keamanan lengkap padahal itu sudah di anggarkan dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB). kamis 20.10.2022.

Saat kami menyambangi kegiatan pembangunan pintu air di kampung urung-urung,Desa Bantarsari,Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang di kerjakan oleh CV. PUTRA DAUN MAS dengan pagu anggaran 198.208.320.00. dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK),terkait pekerjaan pembuatan pintu air di kampung urung-urung, Desa Bantarsari yang diduga di kerjakan semaunya tanpa mengikuti prosedur aturan dari Pemda, dan kami pun bersama tim menuju lokasi kegiatan tersebut.

Ketika kami sampai di lokasi kegiatan tersebut ada bererapa pekerja yang sedang melakukan pemasangan pintu air, langsung saya bertanya kepada pekerja kegiatan tersebut, lagi ngerjain apa ini bang.? lagi pasang pintu air bang.? ko ini di tempel ke bangunan yang lama kaga bikin box kaper dan galian lagi.? Kenapa langsung di tambel sulam di bangunan lama.?

“Salah seorang pekerja menjawab, ya bang ini kan rehab, pintu air nya hanya di tempel di bangunan lama,”papar seorang pekerja sambil melanjutkan kerja.

Kepala kordinator – Jabar DPP LSM SIRA (Suara Indeveden Rakyat Adil) Yusuf Supriyatna angkat bicara, terkait pembuatan pembangunan pintu air depan Kantor Desa Bantarsari menurut dugaan dalam pekerjaannya terlihat amburadul.

“Saya minta agar Dinas terkait jangan tutup mata masalah pembangunan pintu air depan kantor Desa Bantarsari, sudah jelas tertera di papan proyek pagu dan judul kegiatan itu bukan rehab, melainkan pembangunan pintu air dan saya mohon ketegasannya kepada instansi tekait agar epaluasi kegiatan pembuatan pintu air tersebut, harus sesuai speksifikasi atau RAB, dan pekerjaan pembuatan pintu air di kerjakannya jangan semau dewek,”ucap yusup supriyatna.

“Lanjut Yusup Supriyatna, menurut dugaan saya kontraktor hanya ingin meraup keuntungan yang lebih besar, tanpa memikirkan kwalitas, pekerjaan, menurut sayaini tentunya sudah menyalahi aturan dan saya minta ketegasan dari pihak pengawas,konsultan dan PPTK atau dari Dinas tekait untuk kroscek dan skaligus agar memberikan sangsi tegas bagi kontraktor yang di duga melakukan kecurangan demi meraup keuntungan besar dan kalau perlu blecklis CV tersebut Untuk memberikan epek jera bagi kontraktor lain yang hanya ingin meraup keuntungan besar tanpa memikirkan kwalitas bangunan kegiatan pintu air tersebut,”tegasnya.

(Tim/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed