oleh

Diduga Kurang Pengawasan Pembagunan Jembatan Penghubung Di Desa Sukadarma

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek pembangunan jembatan sangat memprihatikan melihat pembangunan pekerjaan jembatan di Desa Sukamulya Penghubung Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dikerjakan oleh pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga tidak sesuai Speksifikasi. Kamis ( 06/09/2022 )

“Proyek jembatan yang menggunakan anggaran dari APBD TA 2022, namun warga sangat kecewa dengan bangunan tersebut. Saat awak media dan Lsm melakukan investigasi kelapangan nampak terlihat jelas banyak ke janggalan di proyek tersebut, pembuatan terlihat tidak maksimal yang di kerjakan oleh Cv. Tiga Putri Wijaya Utama.

Salah satu warga Desa Sukadarma yang nama tidak mau dipublikasika kepada media, mengataka bahwa proyek jembatan pada saat pengerjaannya tidak maksimal posisi jembatan terlalu lurus kesawah, kurang nyerong saat naik ke jembatan dan pada saat turun ke jembatan lurus menuju ke sawah, ungkapnya.

N. Rudiansah Ketua DPD LSM PRAHBU Indonesia Jaya, mengatakan seharusnya proyek jembatan penghubung di dua Desa Sukamulya dan Desa Sukadarma ini jadi sarana pendukung yang di rasakan masyarakat, bukan untuk merugikan rakyat serta dalam realisasi proyek jembatan tersebut banyaknya ditemukan kejanggalan pada matrial yang sudah dituangkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), karena pondasinya diduga tidak dilapisi lantaidasar dan batuan, sedimen tanah pasti kian lama akan menurun.

Saya melihat lantai opritan pada jembatan penghamparan batu kapur terlihat tidak adanya pemadatan terlebih dahulu langsung di cor beton. Hal itu akan mengakibatakn opritan penyambung jembatan akan mudah hancur ketika nanti selesai.

Untuk itu saya meminta para pihak melakukan pengawasan yang serius karena pembangunan kontruksi jembatan tersebut akan digunakan masyarakat selaku pengguna jalan. Kata N. Rudiansah.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed