Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Proyek Pekerjaan Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Kampung Begedor Rt 01/02, Desa Jayasakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga dalam pengerjaannya yang diduga asal-asalan, ini bukti dan contohnya TPT baru berjalan kurang lebih satu tahun sudah ambruk alias roboh ini adalah merupakan kesalahan Pengawas dan Konsultan didalam pengerjaannya dibiarkan tidak ada peneguran terhadap pekerja atau tukang yang memasang batu asal tempel dengan adukan pasir semen tidak sesuai takeran adukan dan tidak menggunakan cerucuk bambu dan tidak ada galian pondasi bawah, Rabu (12/01/2023).
Padahal Pengawas dan Konsultan harus sangat berperan aktif terhadap pengawasan pekerjaan tersebut, betul-betul harus diawasi dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, ini pengawas hanya datang, duduk, diam dan foto lalu pulang kebanyakan begitu dalam pengawas yang saya perhatikan dilapangan seperti tidak memperhatikan bagus engganya pekerjaan yang sedang dikerjakan tidak memikirkan pekerjaan mau bagus atau tidak yang sedang dikerjakaan oleh rekanan pemborong, yang penting setor muka ke lokasi pekerjaan supaya sosial control tahu bahwa Pengawas dan Konsultan datang dan melihat pekerjaan tersebut tidak memikirkan kuwalitasnya
Salah seorang warga ketika dikonfirmasi oleh awak media, ia mengatakan sungguh disayangkan pembangunan Tanggul Penahanan Tanah tersebut yang dianggarkan Pemerintah pekerjaannya yang sia-sia dari anggaran APBD tahun 2021 yang dikerjakan asal jadi, sehingga TPT tesebut pada hasilnya miring dan menjadi cepet ambruk, sebab anggaran tersebut bukan sedikit yang dikeluarkan Pemerintah hasil dari masyarakat untuk masyarakat, dari awal pengerjaannya juga diduga sudah nyimpang dari Rencana Anggaran Biaya dan Sepesifikasi tekniknya, jelasnya.
Lanjut warga, saya atas nama warga memohon dan meminta kepada Pemerintah TPT tersebut agar diperbaiki, baik oleh pemborong yang mengerjakannya Tanggul Penahan Tanah tersebut atas dasar permintaan warga, proyek tersebut kurang lebih satu tahun sudah pada miring dan ambruk itu kan duit rakyat juga, jangan asal dikerjakan yang tidak bermutu hasilnya.
Lanjut warga yang tidak mau disebut namanya, sebab dalam pengerjaan TPT tersebut tidak ada galian pondasi bawah dan tidak menggunakan cerucuk bambu, saya berharap Dinas terkait dan Pengawas atau Konsultan terutama pihak pemborong harus bertanggung jawab, harapnya.
Disisi lain Ketua DPD LSM PRABHU Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, menanggapi keluhan warga, bahwa pembangunan TPT yang telah selesai dikerjakan kurang lebih satu tahun yang dikerjakan CV. PANGRITA BANGUN SELARAS, pada tanggal 13 Agustus 2021, hingga selesai tanggal 10 Nopember 2021, yang sekarang kondisinya terlihat sangat memperihatinkan untuk pekerjaan tersebut sudah pada ambruk dan rusak parah yang merupakan TPT penghubung dari Desa Jayasakti dan Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, saya mohon kepada Pihak Dinas untuk menyurpai atau turun langsung kelokasi, Kampung Begedor di Rt 01/02, Desa Jayasakti dan penghubung Desa Pantai Harapanjaya, yang sangat disayangkan pekerjaanya hanya menghambur-hamburkan uang Negara, pungkasnya.
(Awg/Di)
Komentar