oleh

Desa Sukajadi Melaksanakan Pemilihan Calon Kepala Desa Antar Waktu (PAW)

Bekasi, Kemajuanrakyat.id – Pemerintah Desa Sukajadi telah menyelenggarakan musyawarah Desa untuk menetapkan bakal calon Kepala Desa yang akan menjadi calon Kepala Desa PAW, Jumat (14/10/2022).

Dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sukajadi dari semulanya ada enam 6 orang kandidat yang telah mendaftarkan diri, setelah dilakukan penelitian berkas berupa administrasi lalu diumumkan kepada masyarakat untuk memperoleh tanggapan dan masukan maka panitia pemilihan Kepala Desa antar waktu Desa Sukajadi menetapkan dua orang kandidat yang telah melengkapi pemberkasan, dari bakal calon Kepala desa menjadi calon Kepala Desa.

Acara dilanjutkan dengan melakukan undian nomor urut calon Kepala Desa, dari undian nomor urut tersebut maka diperoleh calon Kepala Desa Sukajadi sebagai berikut :

Nomer urut 1. Suhendra Nomer urut 2. Amir Hamzah.

Tidak seperti pemilihan Kepala Desa serentak biasanya, dalam pemilihan Kepala Desa antar waktu ini ditiadakannya tahapan kampanye, akan tetapi menjadi tugas dari Panitia Pemilihan Kepala Desa untuk mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Desa Sukajadi yang selanjutnya panitia Pemilihan Kepala Desa antar waktu (PAW), Desa Sukajadi, akan melaksanakan musyawarah Desa khusus pemilihan Kepala Desa antar waktu.

Pelaksanaan pengambilan nomor urut bertempat di balai Desa Sukajadi yang diikuti oleh perwakilan masyarakat Desa Sukajadi dan dipilih melalui musyawarah dusun.

Disisi lain ada ungkapan kekecewaan dari ketua panitia yaitu Suhada yang ditemui seusai acara “saya sangat kecewa kepada PJ, Kepala Desa Sukajadi selaku penanggung jawab anggaran, sampai detik ini belum adanya kejelasan kapan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) ini dicairkan, saya selaku panitia minta segera direalisasikan karena tahapan sudah sampai penentuan dari balon menjadi calon” jelasnya.

Sangat disayangkan dalam acara penetapan dan pengungundian nomor ini tidak dihadiri oleh PJ, sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan serta penjelasan dari PJ, Kepala Desa Sukajadi.

(Di)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed