oleh

Dana RKUD Pemda Disimpan di BI, Bank Banten Pastikan Likuiditas Aman

Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten memastikan seluruh dana Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) milik pemerintah daerah yang dikelolanya ditempatkan di Bank Indonesia (BI). Langkah dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dana sekaligus menjamin ketersediaannya saat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

Manajemen Bank Banten menegaskan, kebijakan penempatan dana RKUD di BI tidak mengganggu operasional perbankan. Untuk mendukung kegiatan usaha, Bank Banten mengandalkan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terus menunjukkan tren pertumbuhan positif.

Hingga Desember 2025, DPK Bank Banten tercatat mencapai Rp.6,39 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar Rp.1,5 triliun atau sekitar 31,65 persen dibandingkan periode sebelumnya, seiring membaiknya kinerja keuangan perseroan sejak tahun 2024.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak perlu mengkhawatirkan kondisi likuiditas Bank Banten. Seluruh dana RKUD yang dipercayakan kepada Bank Banten dipastikan aman dan dapat dicairkan kapan saja sesuai kebutuhan.

“Penempatan dana RKUD di Bank Indonesia merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dana sekaligus kepercayaan mitra dan para pemangku kepentingan,” ujar Busthami, Senin (2/2/2026).

Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Banten memilih strategi bisnis yang berisiko rendah namun memiliki potensi keuntungan yang berkelanjutan. Beberapa sektor yang menjadi fokus antara lain penyaluran kredit kepada aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta kredit modal kerja bagi kontraktor yang berbasis anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Selain itu, Bank Banten juga membuka peluang pengembangan kredit pensiunan dengan menggandeng PT Taspen sebagai mitra kerja sama.

Busthami menambahkan, Bank Banten akan terus memperluas akses dan pengelolaan potensi bisnis di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Potensi APBD seluruh pemerintah daerah di Banten mencapai sekitar Rp.41 triliun. Ini merupakan aset besar yang dapat dioptimalkan, termasuk potensi usaha turunannya,” jelasnya.

Pada tahun 2026, Bank Banten juga mendapat penguatan dari sisi permodalan dan pengembangan teknologi melalui proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim. Proses tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dukungan regulator diharapkan mampu memperkuat daya saing Bank Banten, baik dari sisi permodalan maupun digitalisasi layanan, sehingga dapat sejajar dengan bank pembangunan daerah lainnya yang telah lebih dahulu berkembang.

(ADV/Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed