Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Menjelang masa pensiun, Notaris Kota Bogor, Cahriani, S.H., M.Kn., mengaku tetap berkomitmen menjalankan profesinya secara profesional. Saat bincang santai dengan wartawan, Minggu (12/10/2025) di Kedai Tepi Sawah, Kota Serang, wanita yang sudah menekuni profesi notaris selama dua dekade ini menceritakan pengabdiannya sebagai pejabat publik yang memegang amanah tinggi.
“Diangkat sebagai notaris sejak tahun 2005, artinya sudah hampir 20 tahun saya menjalani profesi ini. Dan alhamdulillah, saya masih tetap menjalankannya dengan penuh tanggung jawab,” ujar Cahriani.
Ia menyampaikan, meski masa pensiun notaris secara umum ditetapkan pada usia 65 tahun, kini Mahkamah Konstitusi telah memberikan kelonggaran hingga usia 70 tahun, tentu dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan.
“Usia 65 sudah bisa diajukan ke 67, lalu bertahap ke 68, 69, hingga 70. Tapi semuanya tetap tergantung pada kesehatan,” jelasnya.
Saat ini, dirinya tengah mempersiapkan diri untuk memasuki masa pensiun pada usia 60 tahun.
Meski wilayah kerjanya terbatas di Kota Bogor yang memiliki cakupan relatif kecil dibanding Kabupaten Bogor, ia mengaku tetap menikmati pekerjaannya.
“Alhamdulillah, pekerjaan tetap ada saja. Saya percaya, selama kita menjaga integritas, kepercayaan itu akan datang. Dimanapun saya berada, insyaallah klien tetap mencari saya,” tambahnya.
Wanita yang memiliki suami berkewarganegaraan Jerman ini dikaruniai dua putri dan empat cucu. Keluarganya kini tinggal tersebar di Jerman dan Bogor.
Ia menegaskan bahwa profesi notaris adalah jabatan yang terhormat dan harus dijalankan dengan menjunjung tinggi kode etik.
“Kita harus menjaga marwah profesi notaris. Jangan sampai tergoda untuk menyimpang dari kode etik. Tugas ini punya tanggung jawab besar dan risiko yang tidak ringan,” tuturnya.
Dengan pengalaman panjang dan dedikasi yang tinggi, Cahriani menjadi salah satu sosok notaris yang menginspirasi banyak pihak, khususnya generasi muda yang ingin menekuni profesi hukum secara profesional dan bermartabat.
( Yuyi Rohmatunisa )
Komentar