oleh

Buruh Banten Gelar Aksi, Minta Pemerintah Sesuaikan Upah dengan Inflasi

Serang, Kemajuanrakyat.id-Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), yang diwakili oleh Maman Nuriman, mengungkapkan pendapatnya terkait dengan situasi kenaikan upah dan pengesahan sektoral dalam wawancara bersama wartawan. Di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten. Selasa, (17/12/2024).

Maman menekankan pentingnya pengesahan dari pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi bagi buruh di Provinsi Banten.

“Demonstrasi ini bertujuan untuk memperkuat apa yang telah disampaikan oleh PJ Gubernur, bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah pengesahan sektoral,” kata Maman.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan upah 6,5 persen sudah diputuskan dan kini tinggal menunggu pengesahan dari pemerintah. Menurutnya, jika pengesahan dari pemerintah tidak dilakukan, maka perusahaan tidak dapat menerapkan kebijakan kenaikan upah tersebut.

Maman juga menyoroti tantangan inflasi yang membuat nilai penghasilan buruh terasa menurun. “Kenaikan upah ini sejatinya hanya untuk mengimbangi inflasi. Di tahun 2024, dengan penghasilan 5 juta kita bisa mendapatkan emas 5 gram. Tetapi, jika penghasilan tetap di 6 juta per bulan di 2025, dengan nilai yang sama, kita tidak lagi bisa membeli 5 gram emas,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kesulitan dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. “Bagi sebagian buruh, penghasilan bulanan masih kurang, sehingga kami harus mencari usaha sampingan untuk menambah pendapatan,” jelasnya.

Sementara itu Indra, dari Serikat Pekerja Kimia Energi (FSKep) yang mewakili PT Gajah Tunggal Merak, turut menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Perwakilan buruh ini menuntut kenaikan upah sebesar 10 persen.

“Kami berharap pemerintah dapat menyesuaikan kenaikan upah sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, mengingat kebutuhan pokok yang terus meningkat,” kata perwakilan FSKep.

Para buruh berharap agar pemerintah segera mengambil langkah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi saat ini, agar kesejahteraan buruh di Banten dapat terjaga dengan baik.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed