oleh

BEM Banten Desak Evaluasi Kepolisian Usai Aksi Hardiknas Ricuh

Kota Serang, Kemajuanrakyat.Id-Aliansi BEM Banten Bersatu mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat unjuk rasa damai dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di depan Gedung Gubernur Provinsi Banten, Jumat (2/5/2025).

Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang dinilai tidak manusiawi dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banten itu berakhir ricuh akibat tindakan pembubaran paksa oleh polisi.

“Dalam aksi damai tersebut, aparat tidak hanya membubarkan secara paksa tetapi juga melakukan pemukulan secara membabi buta kepada massa aksi,” ujar Bagas.

Sedikitnya empat mahasiswa mengalami luka-luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Mereka adalah:

Akhmad Nawawi (UNIPI), mengalami luka di kepala belakang hingga mengeluarkan darah.

Umam Ishartanto (UPI Serang), mengalami luka di kepala dan kaki akibat pukulan.

M. Abdurrahman (UNIBA), mengalami luka robek di pelipis dan memar di dada.

Garza Gibran Van Burysk (UIN SMH Banten), mengalami robekan di betis kanan dan lebam di kaki kiri.

BEM Banten Bersatu menilai tindakan aparat sebagai pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Aliansi mahasiswa menyampaikan empat tuntutan, yaitu:

1. Kepolisian Banten segera mengevaluasi dan memberi sanksi kepada aparat yang terlibat.

2. Pemerintah Provinsi Banten menjamin kebebasan berekspresi.

3. Komnas HAM melakukan investigasi independen atas dugaan pelanggaran HAM.

4. Reformasi pendekatan pengamanan aksi massa oleh Kepolisian RI agar lebih humanis dan berbasis HAM.

“Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup pendidikan Indonesia, hidup perempuan yang melawan!” seru Bagas.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed