Banten – kemajuanrakyat.id-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir ekstrem di sejumlah wilayah di Banten.
Desakan disampaikan Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, meminta pemerintah segera menerbitkan memorandum serta menutup total seluruh aktivitas tambang ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Menurut Bagas, aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan daerah resapan air, perubahan kontur tanah, serta memperparah aliran air saat curah hujan tinggi. Kondisi tersebut dinilai berkontribusi langsung terhadap banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Provinsi Banten.
“Banjir ekstrem yang terus berulang tidak bisa semata-mata disebut sebagai bencana alam. Ini juga akibat pembiaran kebijakan dan lemahnya pengawasan terhadap tambang ilegal. Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” ujar Bagas Rabu, (14/1/2026).
BEM Banten Bersatu menilai respons pemerintah daerah sejauh ini masih bersifat reaktif dan belum menyentuh akar persoalan. Oleh karena itu, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian seluruh aktivitas tambang ilegal melalui memorandum resmi, audit lingkungan dan perizinan secara menyeluruh di wilayah rawan banjir, serta penindakan tegas terhadap pelaku dan pihak-pihak yang diduga membekingi tambang ilegal.
Selain itu, BEM Banten Bersatu juga meminta Kapolda Banten agar memberikan instruksi kepada seluruh jajaran Polres kabupaten/kota untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang dan galian C ilegal yang dinilai merugikan masyarakat.
Bagas menegaskan, jika pemerintah tetap tidak mengambil langkah konkret, BEM Banten Bersatu siap turun langsung ke lapangan untuk melakukan observasi berdasarkan data yang telah mereka himpun terkait keberadaan tambang dan galian C ilegal.
“Kami akan mengusut persoalan ini sesuai koridor hukum dan gerakan moral mahasiswa. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dan negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang merusak lingkungan demi keuntungan pribadi,” tegasnya.
BEM Banten Bersatu menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan dan berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan keadilan ekologis di Provinsi Banten.
(Yuyi Rohmatunisa)














Komentar