oleh

BEM Banten Bersatu Desak DPRD dan Partai NasDem Copot Asep Awaludin Usai Ucapkan “Pemerintah Goblok”

Kota Serang, Kemajuanrakyat.Id- Pernyataan kontroversial anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi NasDem, H. Asep Awaludin, menuai reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mendesak agar Asep dicopot dari jabatannya, setelah video pernyataannya yang menyebut “pemerintah goblok” saat menemui warga korban banjir di Kabupaten Lebak viral di media sosial.

Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menilai pernyataan Asep tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat. “Ucapan seperti itu tidak pantas keluar dari mulut anggota DPRD, yang notabene juga bagian dari unsur pemerintahan daerah. Arogansi semacam ini bisa memicu kebencian publik terhadap pemerintah,” tegas Bagas dalam keterangannya, Jumat (17/5/2025).

Bagas juga menilai Asep berusaha mendoktrinasi masyarakat untuk membenci pemerintah daerah. Ia menegaskan, seorang legislator daerah tidak bisa bersikap seperti oposisi yang bebas melontarkan kritik tanpa tanggung jawab kelembagaan.

Senada, Koordinator BEM Serang Raya, Abdillah, mengkritisi lambatnya respons Badan Kehormatan DPRD Banten maupun DPP Partai NasDem dalam menindak anggota yang dianggap melanggar kode etik tersebut. “Kami menuntut agar segera ada tindakan tegas. Pernyataan itu melanggar Tatib DPRD Banten Tahun 2020, Pasal 229 ayat 2 huruf c,” ujarnya.

Mahasiswa menilai sikap Asep sebagai bentuk pelanggaran etika dan mendesak agar segera dijatuhi sanksi, termasuk pencopotan dari keanggotaan dewan.

Asep Awaludin: “Saya Bicara Atas Nama Hati Nurani”

Menanggapi desakan itu, Asep Awaludin dalam wawancara pada Sabtu (17/5/2025) menyatakan bahwa pernyataan yang ia lontarkan merupakan bentuk keprihatinannya terhadap nasib warga korban banjir yang telah lima tahun tinggal di hunian sementara (huntara).

“Kalau selama lima tahun rakyat dibiarkan hidup di huntara, lalu siapa yang goblok? Saya tidak akan minta maaf, karena saya berbicara sebagai wakil rakyat yang punya nurani,” ujarnya.

Asep mengaku kecewa atas minimnya perhatian terhadap korban bencana di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. Ia menegaskan bahwa ucapannya adalah bentuk empati dan pembelaan terhadap masyarakat yang mengalami ketidakadilan.

“Saya tidak membawa partai atau politik. Ini adalah gerakan dari hati saya. Kalau orang tersinggung, berarti mereka merasakan kegoblokan itu,” tambahnya.

Asep juga menyebut desakan dari mahasiswa dan pihak-pihak lain sebagai upaya untuk menjatuhkannya. Ia mengklaim tetap akan memperjuangkan hak rakyat tanpa takut terhadap risiko politik.

Seruan Etika dan Keteladanan Publik

Polemik ini mencuatkan kembali pentingnya etika dalam komunikasi politik, terutama dari para pejabat publik yang memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat. Penggunaan diksi kasar dalam forum terbuka bukan hanya dapat memecah kepercayaan publik, tapi juga menurunkan marwah kelembagaan.

BEM Banten Bersatu menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada sanksi yang jelas terhadap Asep Awaludin. Mereka juga menyerukan agar DPRD Banten menjalankan fungsi pengawasan internal secara tegas dan tidak membiarkan pelanggaran etika berlalu tanpa tindakan.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed