Kota Serang– kemajuanrakyat.id-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang menyalurkan bantuan kepada 569 orang pemandi jenazah yang tersebar di 29 kecamatan di wilayah Kabupaten Serang. Setiap penerima mendapatkan insentif sebesar Rp.700.000 yang diberikan satu kali dalam setahun.
Ketua BAZNAS Kabupaten Serang, H. Badrudin, S.Ag., menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis di tiga lokasi, yaitu Kecamatan Ciruas, Lebak Wangi, dan Kragilan.
“Acara simbolis sudah kami laksanakan di tiga kecamatan. Sebanyak 60 penerima mendapatkan bantuan secara tunai, sementara sisanya disalurkan melalui transfer Bank BPR,” ujar Badrudin kepada wartawan Senin, (10/11/2025).
Menurutnya, setiap kecamatan mendapatkan jatah 20 penerima bantuan, sesuai dengan jumlah mustahik yang terdata di masing-masing wilayah.
“Kita menganggarkan untuk 569 orang sesuai dengan anggaran yang tersedia dan kuota tiap kecamatan,” tambahnya.
Badrudin juga menyampaikan bahwa pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Serang terus mengalami peningkatan.
“Pengumpulan dana BAZNAS Kabupaten Serang tahun ini mencapai Rp27,6 miliar, tertinggi di antara kabupaten lain. Dana ini sebagian besar berasal dari ASN melalui sistem payroll di setiap OPD,” jelasnya.
Ia berharap pada tahun 2026 mendatang, pengumpulan dana ZIS dapat meningkat signifikan sehingga nilai bantuan bagi para penerima manfaat juga bisa lebih besar.
“Kalau pengumpulan meningkat, tentu bantuan yang disalurkan juga akan lebih besar,” pungkasnya.
( Yuyi Rohmatunisa)














Komentar