Kota Serang– kemajuanrakyat.id-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten mencatat ratusan surat pengajuan bantuan dari masyarakat yang masuk ke kantor Baznas. Wakil Ketua III Baznas Provinsi Banten, Ace Sumirsa Ali, mengatakan bahwa dalam satu hari terdapat 266 surat pengajuan dan 135 surat disposisi yang harus ditandatangani.
“Banyak surat pengajuan dari masyarakat yang masuk, mulai dari permohonan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), biaya pengobatan, hingga kebutuhan sosial lainnya. Namun, ada juga yang belum dapat kami proses karena berkasnya tidak lengkap,” ujar Ace kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Ace menambahkan, Baznas Banten bekerja sama dengan berbagai lembaga perbankan untuk mempermudah proses penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah.
“Kita bermitra dengan semua bank, baik konvensional maupun syariah, seperti BRI, BJB, BJB Syariah, Bank Banten, BCA, BSI, Bukopin, Muamalat, dan CIMB Niaga,” jelasnya.
Meski bermitra dengan banyak bank, Ace menegaskan bahwa penyimpanan dana dilakukan di bank syariah. Dana yang masuk tidak boleh terlalu lama disimpan dan harus segera disalurkan kepada masyarakat.
“Setiap bulan dana yang terkumpul harus disalurkan. Begitu dana diterima, secepatnya kami distribusikan agar manfaatnya langsung dirasakan. Saldo di rekening juga tidak boleh kosong karena ada biaya administrasi,” tuturnya.
Menariknya, Ace mengungkapkan bahwa muzakki atau pemberi zakat di Baznas Banten tidak hanya berasal dari kalangan Muslim. “Ada juga dari non-Muslim yang ikut menyalurkan donasinya melalui Baznas. Bahkan Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah, juga rutin menyisihkan sebagian gajinya untuk disalurkan melalui Baznas, meskipun tidak seluruhnya,” ujarnya.
Ace memastikan seluruh dana yang dikelola Baznas Banten bersifat transparan dan akuntabel. “Setiap pemasukan dan pengeluaran dana kami laporkan secara terbuka. Prinsip kami, semakin cepat disalurkan, semakin besar manfaatnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
( Yuyi Rohmatunisa)












Komentar