oleh

Bareskrim Polri Tolak Rombongan Gatot Cs Besuk Aktivis KAMI yang Ditangkap

-HUKRIM-1,267 views

Kemajuan Rakyat, Jakarta

Bareskrim Polri menolok rombongan pendiri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia [KAMI] Jendral [Pur] Gatot Nurmantyio , Din Syamsudin Cs. untuk membesuk rekan-rekannya yang ditahan di Mabes Polri atas tuduhan memprovokasi demo aksi tolak UU Cipta Kerja.

Awalnya, Gatot dkk. hendak menemui Kapolri Jenderal Idham Azis. Namun aparat polisi menyampaikan Idham tak pernah berkantor di Mabes Polri sejak pandemi Covid-19.

Para petinggi KAMI pun mencoba memahami. Akhirnya mereka menyampaikan niat untuk menjenguk tiga deklarator KAMI yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana yang ditahan di gedung Bareskrim.

Kuasa hukum aktivis KAMI, Ahmad Yani, memimpin rombongan itu mengurus administrasi kunjungan. Namun mereka ditahan di pintu masuk oleh seorang petugas dengan alasan larangan berkerumun.

“Saya dengar, tapi tidak bisa,” kata aparat tersebut.

“Kami hanya mau jenguk,” jawab seorang elite KAMI di antara rombongan.

“Saya tahu, saya polisi!” jawab aparat yang menjaga pintu masuk itu lagi dengan nada keras.

Situasi pun memanas. Ahmad Yani lantas mengambil alih keadaan. Dia mencoba menjelaskan kembali maksud kedatangan mereka kepada petugas, namun asa menjenguk itu tetap tak dikabulkan.

Akhirnya, para elite KAMI memutuskan meninggalkan lokasi. Gatot menganggap santai penolakan yang disampaikan aparat polisi.

“Tidak tahu [alasan ditolak], ya pokoknya tidak dapat izin. Ya, tidak masalah,” ujar mantan Panglima TNI itu.

“Ya pulang lah masa mau tidur sini?” imbuhnya berseloroh kepada wartawan.

Sebelum menyambangi markas Bareskrim tersebut, Yani menuturkan pihaknya ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis karena melihat ada kejanggalan dalam penangkapan Syahganda cs.

“Kami ingin Polri benar-benar mengawal hukum dan menjadi contoh teladan dan penegakan hukum,” tambah Gatot sat itu.

Din Syamsuddin dalam kesempatannya berbicara menuturkan setelah tak bisa bertemu dengan Idham, pihaknya pun terpaksa membacakan surat atau Petisi Presidium KAMI ke Kapolri itu lewat perantara wartawan.[red/cnn]

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed