oleh

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 80 Kg Sabu di Sulawesi Selatan

Jakarta , kemajuanrakyat.id-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 80 kilogram di wilayah Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan kasus ini, dua tersangka berinisial Buhori B dan Muhammad Alwi diamankan oleh aparat.

Pengungkapan kasus bermula Jumat, 25 Juli 2025, saat tim gabungan dari Subdit IV, Satgas NIC dan Bea Cukai menggelar analisis dan evaluasi (anev) terkait rencana teknis penyelidikan di Kabupaten Parepare, Sulawesi Selatan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, akan terjadi transaksi narkoba di Jalan Mattirotasi Baru, Kabupaten Parepare. Menindaklanjuti informasi, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemetaan dan pemantauan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Pada Minggu, 27 Juli 2025, tim gabungan mengidentifikasi sebuah mobil Suzuki Carry berisi tiga orang yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Dua orang dari mobil tampak berpindah ke kendaraan Mitsubishi Double Cabin berwarna putih.

Melihat situasi yang mencurigakan, tim gabungan segera melakukan pengejaran dan penyergapan. Ketiga orang yang berada di lokasi langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan paket-paket narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Untuk memastikan keaslian barang bukti, kami melakukan uji laboratorium menggunakan alat tes kit narkotika dan hasilnya positif mengandung sabu,” jelas Brigjen Eko.

Kedua tersangka beserta barang bukti seberat 80 kilogram sabu kini telah dibawa ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna proses penyidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian masih mendalami jaringan distribusi dan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kita akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas setiap pelaku jaringan narkotika yang mengancam generasi bangsa,” tegasnya.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed