Serang – kemajuanrakyat.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang dinilai patuh dan berkontribusi besar dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Award Pajak 2025 yang digelar secara rutin setiap tahun.
Kepala Bidang Penyuluh, Data dan Informasi Bapenda Kabupaten Serang, Devi Maryati, S.Sos., M.Si., mengatakan kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas kepatuhan wajib pajak serta kolaborasi pemerintah desa, kecamatan, dan pengelola pajak.
“Award pajak ini sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi wajib pajak terhadap penerimaan daerah, khususnya sektor PBB-P2. Kita juga ingin memberikan motivasi agar wajib pajak lainnya semakin bersemangat membayar pajak tepat waktu,” ujar Devi kepada wartawan Senin, (10/11/2025).
Tahun ini, Bapenda Serang menyiapkan sejumlah kategori penghargaan, di antaranya wajib pajak dengan pembayaran terbesar, wajib pajak terpatuh, pengelola PBB terbaik tingkat kecamatan dan desa, PPAT/PPATS dengan kontribusi BPHTB terbesar, serta perangkat daerah pengelola retribusi dengan realisasi 100 persen. Setiap kategori akan dipilih tiga nominasi dan satu pemenang utama.
Devi menjelaskan, pajak yang dikelola Bapenda meliputi pajak restoran, hotel, parkir, air bawah tanah, logam dan batuan, PBB, BPHTB, serta opsen pajak kendaraan bermotor.
“Sekarang sistem bagi hasil opsen dari provinsi sudah real time sebesar 66 persen. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis target PAD dapat tercapai,” katanya.
Berdasarkan data Bapenda, realisasi pajak daerah Kabupaten Serang tahun 2023 sebesar Rp.539,8 miliar, naik menjadi Rp.573,3 miliar pada tahun 2024. Tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp.725,1 miliar, dan hingga 6 November 2025 telah terealisasi Rp.622,6 miliar atau 85,86 persen dari target.
“Mudah-mudahan capaian ini terus meningkat agar PAD Kabupaten Serang semakin kuat dan mandiri,” pungkas Devi.
(Yuyi Rohmatunisa)














Komentar