Kota Serang – kemajuanrakyat.id-Pemerintah Provinsi Banten menegaskan komitmennya terhadap penguatan Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat membuka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, Rabu (21/1/2026).
Dalam arahannya, Andra Soni meminta jajaran manajemen Bank Banten menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bebas dari kepentingan tertentu agar bank daerah mampu berperan optimal dalam mendorong pembangunan dan pelayanan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik menjadi kunci agar Bank Banten dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Bank Banten memiliki potensi besar untuk menjadi pilar keuangan daerah apabila dikelola secara tepat.
“Bank Banten harus dikelola dengan standar profesionalisme yang tinggi agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menjelaskan bahwa RUPSLB kali ini membahas dua agenda utama, yakni permohonan persetujuan pengunduran diri Direktur Bisnis serta perubahan susunan pengurus perseroan.
Ia menyampaikan bahwa pengunduran diri Direktur Bisnis telah disampaikan secara resmi kepada manajemen dan selanjutnya diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, perubahan komposisi Direksi dan/atau Dewan Komisaris dinilai perlu guna memenuhi ketentuan tata kelola perbankan sebagaimana diatur dalam regulasi OJK tentang penerapan good corporate governance bagi bank umum.
“Penyesuaian susunan pengurus dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta mendukung kinerja perseroan ke depan,” kata Busthami.
Diketahui sebelumnya, Bank Banten telah menyampaikan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia terkait pengunduran diri Bambang Widyatmoko dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis. Surat pengunduran diri tersebut diterima manajemen pada 19 November 2025 dan telah dilaporkan sesuai ketentuan pasar modal.
(ADV/Yuyi Rohmatunisa)












Komentar