oleh

Bangkit dari Krisis, Bank Banten Melaju Jadi Ikon Daerah

Kota Serang– kemajuanrakyat.id-Kepala Bagian Hukum Bank Banten, Hendri Syah, didampingi oleh Corporate Secretary (Corsec), Wildan Fauzi dan Bagian Hubungan Kelembagaan Yanasa Arifelino memberikan pernyataan mengenai isu-isu yang berkembang terkait kepemilikan dan operasional Bank Banten.

Hendri menegaskan bahwa Bank Banten merupakan milik Pemerintah Provinsi Banten, bukan milik Bank Jawa Timur (Bank Jatim) seperti yang sempat disampaikan oleh sejumlah pihak. Menurutnya, sejak 2023 status Bank Banten resmi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah kepemilikan langsung Pemerintah Provinsi Banten, setelah sebelumnya berada di bawah pengelolaan PT Banten Global Development (BGD).

“Sejak dikonversi menjadi BUMD pada akhir 2023 melalui Peraturan Daerah yang disahkan DPRD, Bank Banten tidak lagi berada di bawah BGD, tetapi langsung di bawah Pemprov Banten. Saat ini, kepemilikan saham Pemprov Banten di Bank Banten lebih dari 60 persen,” jelas Hendri kepada wartawan. Selasa (9/9/2025).

Penjelasan Soal Kolaborasi dengan Bank Jatim

Terkait munculnya nama Bank Jatim, Hendri menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK Nomor 12 Tahun 2023, yang mengharuskan bank daerah memiliki modal inti minimal Rp3 triliun. Dalam rangka memenuhi ketentuan itu, Bank Banten menjalin kerja sama strategis atau Kerja Sama Antar Bank Umum (KAUB) dengan Bank Jatim.

“Ini bukan akuisisi atau pengambilalihan, tapi kolaborasi mutualistik. Banyak bank daerah lain yang juga melakukan KAUB, seperti Bank Bengkulu dan Bank NTB. Dalam kasus kami, match-nya terjadi dengan Bank Jatim,” ujarnya.

Lewat kerja sama ini, Bank Banten mendapat dukungan dalam hal teknologi, jaringan, serta penguatan permodalan, tanpa kehilangan identitas sebagai bank milik daerah Banten.

Perbaikan Kinerja dan Komitmen Terhadap Masyarakat Banten

Hendri juga menyinggung perbaikan kinerja internal yang terus dilakukan Bank Banten. Ia mengakui bahwa ketika Bank Banten dibentuk dari konversi Bank Pundi, masih terdapat sejumlah kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang harus dibenahi.

“Kondisinya seperti beli motor bekas. Tampak luar bagus, tapi saat dipakai baru ketahuan ada masalah di mesin. Tugas kami adalah memperbaiki. Sekarang NPL sudah turun, kinerja membaik,” tegasnya.

Mengenai tudingan bahwa Bank Banten tidak memberi ruang bagi masyarakat lokal, Hendri membantah keras. Ia menyebut ratusan mahasiswa dari universitas di Banten, seperti Untirta dan UIN, telah mengikuti program magang di Bank Banten. Selain itu, proses rekrutmen karyawan pun mengutamakan putra-putri daerah.

“Gubernur mendorong agar Bank Banten menjadi tempat peningkatan kapasitas SDM lokal. Jadi sangat tidak berdasar jika dikatakan kami tidak berempati terhadap masyarakat Banten,” ungkapnya.

Transparansi dan Harapan Ke Depan

Hendri juga menegaskan bahwa sebagai salah satu dari hanya tiga Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang berstatus Tbk (terbuka), laporan keuangan Bank Banten bisa diakses publik secara transparan melalui Bursa Efek Indonesia.

“Silakan cek langsung ke BEI. Hanya Bank Banten, Bank Jatim, dan Bank BJB yang terbuka. Sisanya tertutup,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Hendri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi membesarkan Bank Banten. Ia menyebut bahwa saat ini Bank Banten sudah keluar dari “ICU” dan tengah dalam fase pemulihan menuju sehat sepenuhnya.

“Ini bank milik kita. Mari kita bangun bersama, manfaatkan fasilitasnya, dan jadikan Bank Banten sebagai kebanggaan daerah. Kalau bukan kita, siapa lagi?” tutupnya.

( Yuyi Rohmatunisa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed