Jakarta, Kemajuanrakyat.id -Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem pemilu sehingga Pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. “Menolak permohonan pemohon untuk
Penulis: Reymon Sinaga
- Sebelumnya
- 1
- …
- 334
- 335
- 336
- 337
- 338
- …
- 540
- Berikutnya