SERANG, Kemajuanrakyat.id – Setelah Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melayangkan surat, untuk melakukan pembongkaran terhadap lapak para pedagang
Penulis: Reymon Sinaga
- Sebelumnya
- 1
- …
- 210
- 211
- 212
- 213
- 214
- …
- 498
- Berikutnya